98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO | Mata Aktual News – Upaya meracuni masyarakat dengan narkotika kembali dipatahkan aparat. Jajaran Satresnarkoba Polresta Manado menggagalkan peredaran 98 paket sabu siap edar dan menciduk seorang pemuda yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid dalam konferensi pers di Mako Polresta Manado, Senin (19/1/2026).
“Ini bukti keseriusan kami. Tidak ada ruang bagi narkoba di Kota Manado,” tegas Irham.

Tersangka berinisial GRW (23) ditangkap pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 13.30 Wita di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga ke rumah tersangka di Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, petugas menemukan satu paket besar dan 97 paket kecil sabu yang diduga siap diedarkan, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Menurut Kapolresta, tersangka diduga telah menjalankan bisnis haram itu sejak Desember 2025. Ia bukan hanya pengedar, tetapi juga pengguna.

“Dari pengungkapan ini, kami perkirakan sekitar seribu warga berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” kata Irham.

Atas perbuatannya, GRW dijerat Pasal 609 Ayat (2) huruf a dan Pasal 610 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp 2 miliar.

Kapolresta menegaskan, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan polisi.

“Kami butuh peran aktif masyarakat. Jika mengetahui peredaran narkoba, segera laporkan. Ini musuh bersama,” tandasnya.

Reporter: M. Aditya Prayuda
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik
Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban
Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR
Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga
Anak Perempuan 15 Tahun Diduga Dibawa Kabur, Dua Pria Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi
Polsek Jatiuwung Bongkar Peredaran Tramadol, Tiga Pelaku Diamankan
Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota
Korban Rugi Rp400 Juta, Polresta Tangerang Bongkar Penipuan Ternak Babi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:30 WIB

Polres Bitung Tancap Gas, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Terus Dikulik

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:40 WIB

98 Paket Sabu Digagalkan di Manado, Kapolresta: Narkoba Musuh Bersama

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:53 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar di Bitung Masih Berjalan, Polres Dalami Kerugian Riil Korban

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Medsos, Ketua PWOIN Depok Laporkan Oknum HR

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:05 WIB

Diduga Jual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Toko di Jakarta Timur Disorot Warga

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kades Pondok Jaya Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:01 WIB

Pemerintahan

Rekan Indonesia Dukung Target 90 Persen Cakupan Air Bersih Jakarta

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:32 WIB

Verified by MonsterInsights