Warga Pakuhaji Desak Revisi Perbup Mobil Tanah, Jalan Rusak Jadi Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Mata Aktual News — Kesabaran warga Pakuhaji tampaknya kian menipis. Dalam audiensi bersama Bupati Tangerang Maesyal Rasyid di Aula Kecamatan Pakuhaji, Selasa (3/2/2025), masyarakat secara terbuka mendesak pemerintah daerah mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022 yang mengatur jam operasional dan muatan mobil tanah di jalur Sumbu Tiga.

Audiensi yang dihadiri Forum Masyarakat Peduli Pakuhaji (FOMPPA) itu menjadi ajang pelampiasan keluhan warga atas kondisi jalan yang rusak parah dan dinilai tak sebanding dengan intensitas lalu lintas kendaraan berat.

Sejumlah presidium FOMPPA hadir, di antaranya Fajri Akmali, Mantri Manap, Sopian Hadi, Aan Lukaku, Ki Anom, Oedin Vista, dan Mulyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Intinya, jalan di Pakuhaji ini tidak dirancang untuk menahan beban mobil tanah dengan tonase besar,” kata Fajri Akmali kepada wartawan usai audiensi.

Menurut Fajri, masyarakat menilai Perbup 12/2022 belum menjawab persoalan di lapangan. Aktivitas mobil tanah yang terus melintas dengan muatan berat diduga menjadi penyebab utama kerusakan sejumlah ruas jalan di Pakuhaji dan wilayah sekitarnya, termasuk Sepatan. Dampaknya dirasakan langsung warga, mulai dari terganggunya mobilitas hingga meningkatnya risiko kecelakaan.

Tak hanya meminta pembatasan tonase, FOMPPA juga mendesak agar ruas jalan Pakuhaji tidak lagi dijadikan lintasan mobil tanah. Warga khawatir, tanpa pengaturan lintasan yang tegas, perbaikan jalan hanya akan menjadi pekerjaan berulang yang menghabiskan anggaran daerah.

“Kalau jalannya diperbaiki tapi mobil tanah masih lewat dengan beban berat, ya rusak lagi. Ini yang kami pertanyakan,” ujarnya.

Dari pihak pemerintah daerah, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, sebagaimana disampaikan FOMPPA, menyatakan bahwa perubahan Perbup 12/2022 tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat Perbup merupakan produk kebijakan kepala daerah.

Meski demikian, Pemkab Tangerang berjanji akan memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan di Pakuhaji. Pemerintah daerah disebut telah menyiapkan anggaran perbaikan jalan sepanjang sekitar 2,9 kilometer dan menjadikan Pakuhaji sebagai wilayah prioritas karena tingkat kerusakannya yang cukup berat.

Sambil menunggu proses tender oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Pemkab juga akan melakukan penanganan sementara berupa pengurukan lubang-lubang jalan, khususnya dari Desa Tanah hingga Gardu Desa Kramat.

Audiensi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Pakuhaji tak lagi sekadar menuntut tambal sulam jalan, melainkan menginginkan kebijakan tegas agar persoalan kerusakan infrastruktur tidak terus berulang.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redpel

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus
Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!
Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”
Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi
Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan
Sampah Menumpuk di TPS Rawadas, Imbas Pembatasan di Bantar Gebang Ganggu Aktivitas Warga
Istana Tegaskan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026
Silaturahmi di Gedung Sate Rudy dan Dedi Kompak! Kepala Daerah Diminta Gaspol Kerja Nyata
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Kejati DKI Geledah Gedung Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo: Pendalaman Kasus

Jumat, 10 April 2026 - 00:21 WIB

Dikomplain Warga, Tempat Sampah ‘Biang Bau’ di Kramat Akhirnya Ditutup Permanen!

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Viral Foto AI di Kalisari, Jangan Sampai Rakyat Dikelabui Laporan “Palsu”

Selasa, 7 April 2026 - 12:37 WIB

Penguatan HAM Aparatur Negara Bukan Pilihan, Tapi Perintah Konstitusi

Sabtu, 4 April 2026 - 22:08 WIB

Sampah Ilegal Dibiarkan? Warga Kramat Ngamuk, Sorot Lemahnya Penertiban Desa dan Kecamatan

Berita Terbaru

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights