Agam, Mata Aktual News— Warga gerah, polisi pun turun tangan! Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam menciduk seorang pria yang diduga kuat menjadi pengedar ganja di wilayah Palembayan, Kabupaten Agam, Senin (4/8) pagi.
Aksi ini bermula dari keresahan warga Kampung Baru, Jorong Koto Gadang, Nagari Salareh Aia Utara. Mereka mencium aktivitas mencurigakan dari salah satu rumah di kampung tersebut. Tak tinggal diam, laporan pun langsung masuk ke aparat.

Polisi bergerak cepat. Sekitar pukul 06.15 WIB, tim Satresnarkoba menggerebek rumah pelaku berinisial JL (44). Hasilnya? Tak main-main!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti yang berhasil disita:
28 paket ganja siap edar dalam plastik biru,
1 paket ganja dalam plastik putih,
1 plastik bening,
1 ponsel pintar Oppo biru muda,
1 panci stainless yang digunakan untuk menyembunyikan ganja.
Semua barang itu ditemukan di dalam rumah JL, termasuk di dapur tempat ia menyamarkan barang haram tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, SH, mengacungkan jempol untuk keberanian masyarakat.
“Kami sangat menghargai laporan dari warga. Ini bukti kalau rakyat dan polisi bisa bersatu membasmi peredaran narkoba,” tegasnya.
Kini, JL hanya bisa pasrah di balik jeruji Mapolres Agam. Ia bakal dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika—hukuman berat menantinya.
Polisi kembali mengingatkan: jangan takut bersuara! Narkoba adalah musuh bersama, dan masyarakat adalah ujung tombak untuk menumpasnya sampai ke akar.
Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM