Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Tegaskan: Isu “86” Tidak Benar dan Menyesatkan

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Aktual News — Pihak Polres Metro Jakarta Timur memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu di media sosial dan sejumlah pemberitaan online yang menyebut adanya praktik “86” atau penyelesaian kasus di luar prosedur hukum di lingkungan kepolisian setempat.

Menanggapi isu tersebut, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suminto, dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh proses hukum di wilayahnya berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.

“Kami tegaskan, tidak ada praktik 86 di Polres Metro Jakarta Timur. Seluruh anggota bekerja profesional dan diawasi langsung oleh pimpinan. Jika ada pihak yang mencoba mencoreng institusi dengan isu tidak benar, kami akan tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujar AKP Suminto kepada awak media, Jum’at (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak akan ragu menindak tegas apabila terdapat oknum anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana. Namun, menurutnya, sejauh ini tidak ada bukti atau laporan valid yang mendukung tudingan praktik penyelesaian kasus di luar jalur hukum.

“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, tapi jangan sampai publik terprovokasi oleh isu liar yang tidak terverifikasi. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum harus dijaga bersama,” tegasnya.

Polres Metro Jakarta Timur, lanjut AKP Suminto, berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam menjalankan tugas, terutama dalam penanganan kasus narkoba yang menjadi perhatian publik. Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Timur mendukung penuh komitmen “Say War To Drugs” sebagai bentuk perang tanpa kompromi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Langkah klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi di ruang publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta menjaga marwah institusi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang bersih dan akuntabel.

Reporter: M. Sofyan
Editor: Anandra
Redaksi: Mata Aktual News — Aktual, Tajam, Terpercaya

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yayasan Tritarasa Resmikan Kantor Baru, Perkuat Pendekatan Terpadu Penanganan Adiksi
Yayasan Tritarasa Peringati HUT ke-5 dengan Tasyakuran Bersama Anak Yatim
Once DPR RI: Jakarta Teladan Harmoni Budaya Nasional
FMPS Jilid III Demo KPK, Desak Usut Dugaan Mafia Tanah dan Aliran Dana ke Wali Kota Kendari
Peringati Hari Ibu, Rekan Indonesia Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu di Indonesia
Tawuran Kembali Pecah di Cipinang Pulomaja, Ketua RW 11 Tutup Akses Jalan Selama Libur Sekolah
Pasca Tawuran Remaja di Cipinang Besar Utara, Dewan Kota Jatinegara Tinjau Lokasi
Upah 2026 Dipersoalkan, Buruh Transjakarta Gelar Aksi ke Istana Negara
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:53 WIB

Yayasan Tritarasa Resmikan Kantor Baru, Perkuat Pendekatan Terpadu Penanganan Adiksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:39 WIB

Yayasan Tritarasa Peringati HUT ke-5 dengan Tasyakuran Bersama Anak Yatim

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:52 WIB

Once DPR RI: Jakarta Teladan Harmoni Budaya Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 17:15 WIB

FMPS Jilid III Demo KPK, Desak Usut Dugaan Mafia Tanah dan Aliran Dana ke Wali Kota Kendari

Senin, 22 Desember 2025 - 09:44 WIB

Peringati Hari Ibu, Rekan Indonesia Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu di Indonesia

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights