Tangerang, Mata Aktual News — Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polresta Tangerang melakukan pengecekan langsung harga beras di pasar tradisional dan ritel modern, Jumat (24/10/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga bahan pokok tersebut tetap sesuai ketentuan dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan dilakukan di Pasar Gudang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan hasil pengecekan, harga beras premium dijual Rp14.500 per kilogram, sementara beras medium dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) masing-masing dibanderol Rp12.500 per kilogram.

“Dari hasil pengecekan di Pasar Gudang, harga beras yang dijual pedagang masih sesuai dengan HET dan tidak ada pelanggaran harga,” ujar Kompol Septa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain pasar tradisional, petugas juga meninjau salah satu toko ritel di kawasan Tigaraksa. Hasilnya, harga beras medium dan SPHP tetap sama, yakni Rp12.500 per kilogram, sementara beras premium dijual Rp14.900 per kilogram.
“Dari pengecekan di ritel, harga juga masih dalam batas wajar dan tidak melebihi HET,” tambahnya.
Kompol Septa menegaskan, pemantauan ini akan dilakukan secara berkala oleh Unit Krimsus yang dipimpin Iptu Firman Ardiansyah. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, agar jajarannya memastikan stabilitas harga dan pasokan bahan pangan di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Polresta Tangerang berkomitmen menjaga kestabilan harga pangan agar tidak terjadi gejolak di masyarakat, terutama menjelang akhir tahun,” tutup Septa.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Merry WM







