Tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Pengedar Ganja, Bukti Komitmen Perang Melawan Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News Agam, — Polres Agam kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Senin (5/5/2025), sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam yang dipimpin oleh Aiptu Despendri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja dengan menangkap seorang pria di tepi jalan kawasan Rambun, Jorong Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Pelaku yang diamankan berinisial H alias Jep (29), seorang petani asal Sungai Batang. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa tujuh paket ganja siap edar, satu unit smartphone Oppo hitam, uang tunai Rp100.000, satu helai celana jeans pendek, dan plastik bening pembungkus ganja.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas Jep. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Kelelawar yang dikenal cekatan langsung bergerak ke lokasi. Tanpa banyak waktu terbuang, mereka mendapati tersangka sedang berdiri di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan di hadapan saksi warga, petugas menemukan ganja di saku depan, saku belakang, hingga dalam celana yang dikenakan tersangka. Jep pun tak bisa mengelak, ia mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Agam AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H. diruang kerjanya menyampaikan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata keseriusan jajaran Polres Agam dalam memerangi narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi bandar ataupun pengguna narkoba di wilayah kami. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas,” ulasnya.

Lebih jauh, keberhasilan ini juga menunjukkan bagaimana sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci penting dalam pemberantasan narkoba. Tanpa dukungan laporan masyarakat, upaya penegakan hukum akan berjalan lebih lambat.

Polres Agam mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Res Narkoba Polres Agam Iptu Herwin SH juga menambahkan bahwa Saat ini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Agam untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk Pelaku, Akan kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang bisa mencapai seumur hidup” Tegasnya.

Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah ragu untuk melapor pihak kepolisian apabila mendapati kecurigaan terhadap penyalah gunaan narkoba di lingkunga sekitar tempat tinggal masing masing.

Mari jadikan lingkungan kita bebas dari Narkoba.

(Humas Polres Agam : Berry)

jurnalis Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar
Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam
Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Diduga Kongkalikong Sindikat Berkedok Jual Beli Mobil COD 30 jt Raib
Pembentukan Koprasi Merah Putih di Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri
Senator Dailami Tegas Tolak Judi Menjadi Pemasukan Negara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:13 WIB

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:07 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:03 WIB

Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:59 WIB

Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

Pemerintahan

ASN Kemenkum Harus Jadi Simbol dan Agen Pemersatu Bangsa

Senin, 16 Jun 2025 - 20:35 WIB

Verified by MonsterInsights