Tangerang Selatan, Mata Aktual News — Petugas pengawalan lalu lintas kini tak lagi hanya dituntut cekatan saat membuka jalur di jalan raya. Di era pelayanan modern, personel pengawalan juga wajib memiliki kompetensi yang teruji dan tersertifikasi.

Hal itu ditegaskan dalam pembukaan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Pengawalan Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar Korlantas Polri di ISDC Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (21/5/2026).
Program ini menjadi langkah serius Korlantas Polri dalam meningkatkan kualitas, profesionalisme, serta standar kemampuan personel pengawalan lalu lintas di lapangan. Melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), setiap anggota akan menjalani uji kompetensi secara objektif sebelum dinyatakan layak bertugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Sertifikasi tersebut mencakup kemampuan teknis pengawalan, pengambilan keputusan di situasi darurat, etika pelayanan, hingga standar keselamatan berkendara. Dengan begitu, petugas pengawalan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan Polri menuju sistem yang lebih profesional, modern, dan Presisi, khususnya di bidang lalu lintas.
Korlantas Polri menegaskan, peningkatan kualitas SDM menjadi faktor penting dalam menghadirkan pelayanan pengawalan yang humanis, responsif, dan berstandar kompetensi nasional.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi








