Stop Intervensi Jurnalis, Arogansi Oknum Pamdal Kelurahan Cipinang Besar Utara Terhadap Wartawan

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News.Com- Lagi lagi terjadinya arogansi petugas Pamdal kelurahan cipinang besar utara terhadap wartawan Media online mata aktual news.com yang berinisial (S) yang biasa di sapa Udin mendapatkan intervensi saat mengkonfirmasi terkait perizinan pembongkaran pagar yang berada di jalan Dipanjaitan rt 04 rw 03 kelurahan cipinang besar utara kecamatan jatinegara jakarta timur, rabu, 09/04/2024

Terkait pagar tersebut di bangun sebagai pembatas jalan trotoar dan jalan raya, oleh PT Kresna kusuma dyandra marga, waktu di konfirmasi terkait perizinan tersebut, salah satu oknum pamdal kelurahan cipinang besar utara, berkata dengan lantang, “, jangan ada hukum pidana, hukum rimba aja udah “. Ujarnya
Dan oknum tersebut menerangkan “, sini din gw jelasin yang nama nya hukum rimba hukum preman “. Tandasnya lagi.

Dan wartawan mata aktual news.com sudah mengatakan bahwa saya disini sedang menjalankan tugas jurnalis dan oknum pamdal sedang berdinas dengan seragam lengkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan arogannya berkata “, gampang gw copot ni seragam,lo nyenggol gw,gw kaga bakal lapor polisi, tapi bakal gw cari lo sampai anak dan istri lo gw beri”.

Atas tindakan arogansi oknum Pamdal kelurahan cipinang besar utara tersebut mencoreng dan menghalangi tugas Jurnalis.

Sebagai informasi
Sesuai UU pers No 40 THN 99 tentang Pers :
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan menghambat dan menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 di pidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500.000.000 ( Lima ratus juta).

Pimred: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan
Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Ketika Sepak Bola Indonesia Dikhawatirkan Kembali Diseret ke Kepentingan Non-Sportif
Satpol PP Cipinang Besar Utara Tertibkan Pelajar yang Berkumpul di Depan Sekolah Al-Wildan
SD Negeri Cimanggis 01 Gelar Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW 2025
Tawuran Kembali Pecah di TPU Prumpung, Warga Resah Akibat Petasan
Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0505/JT Gelar Aksi Bersih Sungai Kalibata
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:10 WIB

Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Ketika Sepak Bola Indonesia Dikhawatirkan Kembali Diseret ke Kepentingan Non-Sportif

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Satpol PP Cipinang Besar Utara Tertibkan Pelajar yang Berkumpul di Depan Sekolah Al-Wildan

Berita Terbaru

Sport

Patung Naga Jadi Magnet Senam Sehat Warga Tanjung Burung

Senin, 12 Jan 2026 - 16:58 WIB

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights