
Agam, Mata Aktual News – 2 September 2025 – Bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Manggopoh, Kabupaten Agam, dilaksanakan sosialisasi pemanfaatan lahan eks HGU No. 1 tahun 1988 atas nama PT Inang Sari. Kegiatan ini berlangsung Selasa (2/9) pukul 10.30 WIB berdasarkan undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Agam.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat. Di antaranya Ketua KAN Nagari Manggopoh sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sumbar Dt. Tumbijo Ridwan A.MD, Kasdim 0304 Agam Mayor Kav Deswanto, Kadis Perkim Kabupaten Agam, Kadis Pertanian, perwakilan Dinas Sosial, Camat Lubuk Basung, Wali Nagari Manggopoh, Ketua Bamus, ninik mamak, tokoh masyarakat, serta kelompok Forum Peduli Nagari Manggopoh. Total sekitar 200 warga hadir dalam forum tersebut.

Dalam dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah pertanyaan dan aspirasi. Perwakilan warga menanyakan kejelasan status HGU yang berakhir sejak 2018, kepastian luas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan batalyon TNI dan fasilitas umum, hingga persoalan lahan yang selama ini telah digarap masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, masyarakat juga meminta penjelasan mengenai kemungkinan kompensasi bagi warga Manggopoh, termasuk peluang keterlibatan dalam proses rekrutmen TNI maupun akses pekerjaan di pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, pihak terkait menyampaikan bahwa keputusan final belum dapat ditetapkan pada pertemuan ini. Warga sepakat akan mengadakan musyawarah lebih lanjut bersama ninik mamak dan pihak terkait untuk membahas tindak lanjut rencana pembangunan tersebut.
Kegiatan sosialisasi berakhir pada pukul 12.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif.
Narasumber: Humas Polres Agam
Jurnalis: Rahmad
Editor: Merry WM







