Sisir Bundaran Tugu Cangkir, Polsek Kronjo Pastikan Tak Ada Mata Elang

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News– Polsek Kronjo, Polresta Tangerang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menertibkan aktivitas debt collector atau mata elang di wilayah hukumnya, Senin (2/2/2026).

Sasaran utama patroli difokuskan di Bundaran Tugu Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya kerap dikeluhkan warga sebagai lokasi rawan aktivitas penagih utang.

Dipimpin langsung Kapolsek Kronjo IPTU Bayu Sujatmiko, patroli dilakukan bersama personel Bhabinkamtibmas menggunakan satu unit kendaraan patroli. Petugas menyisir area dengan metode patroli mobile dan pemantauan situasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami lakukan KRYD sebagai langkah pencegahan. Hasil pemantauan, tidak ditemukan aktivitas debt collector di lokasi,” kata IPTU Bayu.

Meski nihil temuan, patroli tetap dilaksanakan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Menurut IPTU Bayu, kehadiran polisi di lapangan menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk mencegah potensi gangguan keamanan,” tegasnya.

Polsek Kronjo menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menekan praktik-praktik penagihan yang berpotensi meresahkan masyarakat serta menimbulkan konflik di ruang publik.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redpel

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Polresta Tangerang Terima Kunjungan Denpom Jaya
Kontrakan Jadi Markas Jual Obat Keras! Polisi Sita Ratusan Tramadol dan Hexymer, Pengedar Diciduk
Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolresta Tangerang Jalin Silaturahmi dengan Kodim 0510 Tigaraksa
Warung Kopi Jadi Kedok Jual Obat Keras, Polsek Cengkareng Sita 12.243 Butir Pil Terlarang
Pabrik Uang Palsu Digerebek! Polsek Pakuhaji Sita Rp68,57 Juta Uang Aspal, Satu Pelaku Dibekuk
Polres Metro Tangerang Kota Ciduk Spesialis Curanmor, Motor Curian Dicat Ulang Demi Kelabui Polisi
Bikin Resah Warga Cibodas, Pelaku Serangan Mendadak Bermotor Dibekuk Polsek Jatiuwung
Sapu Bersih 7 Penghargaan! Polres Metro Tangerang Kota Bersinar di Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:55 WIB

Perkuat Sinergi, Polresta Tangerang Terima Kunjungan Denpom Jaya

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:55 WIB

Kontrakan Jadi Markas Jual Obat Keras! Polisi Sita Ratusan Tramadol dan Hexymer, Pengedar Diciduk

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:01 WIB

Perkuat Soliditas TNI-Polri, Kapolresta Tangerang Jalin Silaturahmi dengan Kodim 0510 Tigaraksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:50 WIB

Warung Kopi Jadi Kedok Jual Obat Keras, Polsek Cengkareng Sita 12.243 Butir Pil Terlarang

Senin, 13 Juli 2026 - 22:50 WIB

Pabrik Uang Palsu Digerebek! Polsek Pakuhaji Sita Rp68,57 Juta Uang Aspal, Satu Pelaku Dibekuk

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights