Satlantas Polresta Agam Gencarkan Penertiban Knalpot Brong, Sanksi Tegas: Tilang dan Kurungan Kendaraan 3 Bulan

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam | Mata Aktual News – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Agam intensif melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kota Lubuk Basung. Hingga Selasa (5/8/2025) malam, tercatat sebanyak 20 unit sepeda motor berhasil diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.

Kasat Lantas Polresta Agam, AKP Irawady, SH, MH, menyatakan bahwa langkah penindakan ini merupakan respons langsung atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan dengan knalpot brong.

“Kami menerima berbagai laporan dari masyarakat melalui media sosial, WhatsApp, hingga pengaduan langsung. Banyak warga merasa terganggu dengan kebisingan kendaraan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Irawady menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran ini. Penindakan akan dilakukan secara menyeluruh melalui operasi rutin yang digelar sepanjang hari, baik pagi, siang, sore, maupun malam.

“Kami menerapkan sanksi tegas. Pengendara akan dikenakan tilang dan kendaraan akan dikandangkan selama tiga bulan,” tegasnya.

Menurutnya, petugas akan melakukan mobile hunting di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Lubuk Basung. Setiap pelanggaran yang terpantau secara kasat mata akan langsung ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, pihak Satlantas juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa memastikan kelengkapan kendaraan serta tidak melakukan modifikasi yang melanggar aturan, khususnya pada bagian knalpot.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak kenyamanan umum,” pungkas AKP Irawady.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Agam dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan suasana lingkungan yang lebih tenang dan tertib.

Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM
Sunting Berita Redaktur Pelaksana

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan
Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM
Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka
Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan
FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten
MTs Muhammadiyah Kampung Tangah Semarakkan Ramadan dengan Lomba Religi
Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Pemdes Babakan Madang Tebar 6.500 Paket Takjil
PSHT Ranting Rajeg Bagikan 500 Box Takjil Gratis dan Gelar Buka Bersama di Bulan Ramadan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:46 WIB

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 15:09 WIB

Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:16 WIB

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten

Berita Terbaru

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights