Satlantas Polresta Agam Gencarkan Penertiban Knalpot Brong, Sanksi Tegas: Tilang dan Kurungan Kendaraan 3 Bulan

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam | Mata Aktual News – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Agam intensif melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah Kota Lubuk Basung. Hingga Selasa (5/8/2025) malam, tercatat sebanyak 20 unit sepeda motor berhasil diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.

Kasat Lantas Polresta Agam, AKP Irawady, SH, MH, menyatakan bahwa langkah penindakan ini merupakan respons langsung atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan dengan knalpot brong.

“Kami menerima berbagai laporan dari masyarakat melalui media sosial, WhatsApp, hingga pengaduan langsung. Banyak warga merasa terganggu dengan kebisingan kendaraan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Irawady menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran ini. Penindakan akan dilakukan secara menyeluruh melalui operasi rutin yang digelar sepanjang hari, baik pagi, siang, sore, maupun malam.

“Kami menerapkan sanksi tegas. Pengendara akan dikenakan tilang dan kendaraan akan dikandangkan selama tiga bulan,” tegasnya.

Menurutnya, petugas akan melakukan mobile hunting di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Lubuk Basung. Setiap pelanggaran yang terpantau secara kasat mata akan langsung ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, pihak Satlantas juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa memastikan kelengkapan kendaraan serta tidak melakukan modifikasi yang melanggar aturan, khususnya pada bagian knalpot.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak kenyamanan umum,” pungkas AKP Irawady.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Agam dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan suasana lingkungan yang lebih tenang dan tertib.

Reporter: Rahmat Zainur
Editor: Merry WM
Sunting Berita Redaktur Pelaksana

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anies Baswedan Apresiasi Konsolidasi Partai Gerakan Rakyat di Banten
Toko Kosmetik Jadi Kedok, Polsek Teluknaga Ciduk Pengedar Tramadol-Hexymer
KSOP Bitung Tertutup, Menhub Diminta Turun Tangan
Polres Bitung Kawal Aksi Damai Peringatan Hari HAM Sedunia Secara Humanis
Kapolres Bitung Terima Tim BPK RI, Pemeriksaan Interim Keuangan 2025 Berjalan Lancar
Ridwan Dt Tumbijo dan DKP Sumbar Salurkan Bantuan ke 6 Lokasi Pengungsian di Agam
Peresmian Melon Premium dan Penanaman Jagung Manis di Teluk Naga
Ridwan DT Tumbijo Serahkan 3 Perahu Ponton dan 15 Gillnet untuk Nelayan Maninjau dan Sungai Batang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:59 WIB

Anies Baswedan Apresiasi Konsolidasi Partai Gerakan Rakyat di Banten

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:53 WIB

Toko Kosmetik Jadi Kedok, Polsek Teluknaga Ciduk Pengedar Tramadol-Hexymer

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:17 WIB

KSOP Bitung Tertutup, Menhub Diminta Turun Tangan

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:30 WIB

Polres Bitung Kawal Aksi Damai Peringatan Hari HAM Sedunia Secara Humanis

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:56 WIB

Kapolres Bitung Terima Tim BPK RI, Pemeriksaan Interim Keuangan 2025 Berjalan Lancar

Berita Terbaru

Daerah

KSOP Bitung Tertutup, Menhub Diminta Turun Tangan

Jumat, 12 Des 2025 - 12:17 WIB

Verified by MonsterInsights