Tangerang, Mata Aktual News – Seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial KA alias Butet (33) ditangkap aparat Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, setelah diduga membobol gudang kosong saat momen libur Lebaran.

Pelaku diamankan di kontrakannya di kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda, pada Sabtu (28/3/2026) malam, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan saksi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari melalui Kapolsek Benda AKP Sriyono mengatakan, pelaku memanfaatkan kondisi gudang yang ditinggal pemiliknya untuk mudik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku masuk dengan cara memanjat ke lantai dua dan menemukan pintu dalam keadaan tidak terkunci,” ujar Sriyono.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pergudangan Permata Bandara, Jalan Husein Sastranegara, Benda, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dari aksinya, pelaku membawa kabur sejumlah barang, antara lain dua unit laptop, tas, sepatu, serta barang lainnya dengan total kerugian sekitar Rp17 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat. Dalam dua bulan terakhir, ia mengaku telah tiga kali beraksi.
Pelaku juga mengaku telah menggadaikan sebagian barang hasil curian di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan saat beraksi, sepatu hasil curian, rekaman CCTV, kartu ATM, serta perangkat penyimpanan data.
Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Benda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah atau tempat usaha dalam kondisi kosong.
Reporter: Dian Pramudja








