Pungli Berkedok Retribusi di Pulo Cangkir Disikat Polisi, Penarikan Uang ke Pengunjung Distop!

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengunjung di kawasan wisata religi Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, akhirnya disikat aparat kepolisian. Aksi penarikan uang masuk yang dinilai tak wajar kini resmi dihentikan.

Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga. Empat pemuda yang diduga memungut biaya masuk sebesar Rp20 ribu untuk mobil dan Rp10 ribu untuk motor diamankan saat operasi penertiban, Senin (27/3/2026).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan praktik pungutan tanpa dasar hukum merugikan masyarakat, apalagi di lokasi wisata yang menjadi tujuan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak boleh ada pungutan liar berkedok apa pun. Kalau tidak punya dasar hukum, harus dihentikan,” tegasnya.

Meski demikian, polisi tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Keempat pemuda tersebut diperiksa dan persoalan diselesaikan melalui musyawarah bersama unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, Forkopimcam, dan MUI.

Fakta di lapangan mengungkap, pengelolaan retribusi sebelumnya diserahkan kepada Karang Taruna sejak 2023. Dana yang terkumpul disebut digunakan untuk kegiatan sosial, termasuk santunan anak yatim.

Namun, praktik tersebut ternyata belum memiliki payung hukum yang jelas.
Dalam rapat lanjutan di Kantor Kecamatan Kronjo, Rabu (25/3/2026), diputuskan tegas: seluruh aktivitas penarikan uang di kawasan Pulo Cangkir dihentikan sementara.
Ke depan, pengelolaan wisata wajib dilengkapi aturan resmi berupa Peraturan Desa (Perdes) agar transparan dan tidak menimbulkan polemik.

Pihak kecamatan bersama Pemkab Tangerang kini tengah menyusun sistem pengelolaan yang lebih tertib dan akuntabel. Petugas resmi nantinya juga diwajibkan mengenakan identitas agar tidak ada lagi praktik “liar” di lapangan.
Kapolresta memastikan, pengawasan akan terus diperketat.

“Ini jadi peringatan keras. Jangan main pungut tanpa aturan. Kami akan tindak,” ujarnya.

Penertiban ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini merasa terbebani. Harapannya, wisata Pulo Cangkir bisa dikelola secara bersih, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

Reporter: Dian Pramudja

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Sempat Beraksi, Trio Pemburu Motor Diciduk Tim Presisi! Bawa Kunci T
Polisi Gadungan Beraksi di Tangerang, Todong Korban Pakai Airgun, Motor dan HP Digasak
COD Berujung Borgol, Polisi Gagalkan Peredaran 4.650 Butir Obat Keras di Tangerang
Datangi Permukiman Warga di Poris Gaga, Kapolres Bagikan Bansos dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan TPA Jatiwaringin, Pastikan Warga Tetap Aman
Tahanan Meninggal Saat Dirawat di RS, Polresta Tangerang Sampaikan Duka dan Pastikan Penanganan Sesuai SOP
Momen Haru di Polres Metro Tangerang Kota, 100 Personel Resmi Naik Pangkat
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Belum Sempat Beraksi, Trio Pemburu Motor Diciduk Tim Presisi! Bawa Kunci T

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:29 WIB

Polisi Gadungan Beraksi di Tangerang, Todong Korban Pakai Airgun, Motor dan HP Digasak

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:07 WIB

COD Berujung Borgol, Polisi Gagalkan Peredaran 4.650 Butir Obat Keras di Tangerang

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:15 WIB

Datangi Permukiman Warga di Poris Gaga, Kapolres Bagikan Bansos dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:28 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan TPA Jatiwaringin, Pastikan Warga Tetap Aman

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights