Rakyat Kusau Makmur Desak PT ATS 1 Patuhi Permentan 18/2021

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar – Warga Desa Kusau Makmur, Kabupaten Kampar, menyampaikan ultimatum kepada PT Arindo Trisejahtera 1 (ATS 1) terkait dugaan pelanggaran kewajiban perusahaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2021. Aksi penyampaian aspirasi berlangsung pada Jumat (26/09/2025) dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta unsur pemerintah desa.

Tokoh masyarakat, Mulyono, menilai perusahaan perkebunan tersebut tidak hanya lalai terhadap kewajiban sosial, tetapi juga disebut pernah terjadi insiden yang merugikan warga.
“Warga kami, Aris Kunandar Pasaribu, sempat mengalami tindakan kekerasan setelah dituduh mencuri TBS. Padahal semestinya diserahkan kepada aparat kepolisian, bukan main hakim sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Karang Taruna Desa Kusau Makmur, Tarmiji Tahir, menyoroti belum adanya program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) maupun pemberdayaan masyarakat.
“Janji perusahaan harus diwujudkan sesuai aturan, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari unsur tokoh agama, Zulfazli mengingatkan bahwa konflik agraria bisa muncul jika perusahaan tidak segera membuka ruang dialog.
“Kami berharap PT ATS 1 menanggapi tuntutan warga secara bijak agar tidak terjadi gesekan di lapangan,” katanya.

Pj Kepala Desa Kusau Makmur, Jaka, juga menegaskan bahwa ketentuan Permentan 18/2021 harus dipatuhi.
“Aturan tersebut mewajibkan perusahaan memfasilitasi kebun masyarakat sekitar melalui pola kredit, bagi hasil, hibah, atau kemitraan lain. Pemerintah desa siap memediasi agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT ATS 1 belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat.


Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kios Kecil, Dosa Besar! Tramadol Ilegal Digulung Polisi
Dolar Menguat, Rupiah Tertekan; Pengamat Soroti Akar Struktural dan Arah Kebijakan Pemerintah
Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat
Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan
Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Ketika Sepak Bola Indonesia Dikhawatirkan Kembali Diseret ke Kepentingan Non-Sportif
Satpol PP Cipinang Besar Utara Tertibkan Pelajar yang Berkumpul di Depan Sekolah Al-Wildan
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:09 WIB

Kios Kecil, Dosa Besar! Tramadol Ilegal Digulung Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:56 WIB

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan; Pengamat Soroti Akar Struktural dan Arah Kebijakan Pemerintah

Senin, 12 Januari 2026 - 17:25 WIB

Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat

Minggu, 16 November 2025 - 10:10 WIB

Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat

Berita Terbaru

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights