PT. JIEP Kembalikan Fungsi Lahan Jadi Ruang Terbuka Hijau, 42 Warung Ditertibkan

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News.Com
PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) hari ini Sabtu, 12 April 2025 melaksanakan kegiatan pengembalian fungsi lahan menjadi area terbuka hijau di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan teknis mengenai Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Dasar Hijau (KDH), yang mengharuskan 20% dari luas bangunan properti dialokasikan sebagai ruang terbuka hijau.

Lahan yang sebelumnya digunakan sebagai area komersial ini telah berakhir masa pemanfaatannya sejak Desember 2024, seiring dengan berakhirnya kerja sama antara PT JIEP dan Koperasi JIEP Sejahtera (KJS). Sejak saat itu, PT JIEP mulai melakukan sosialisasi dan audiensi kepada para pelaku usaha di kawasan tersebut terkait rencana pengosongan lahan dan menawarkan relokasi aktivitas usaha ke Food Center yang tersedia di kawasan industri.

Namun, proses penertiban ini menuai beragam respons dari para pedagang. Rustamaji, salah satu pemilik warung yang ditertibkan, menyayangkan langkah tersebut. “Penertiban ini terkesan mendadak. Memang saya akui sudah menerima surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Intinya, kita pasrah saja,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 42 warung yang berada di Buaran 1, Buaran 2, dan Buaran 5 terkena dampak dari penertiban ini. PT JIEP menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menata kawasan sesuai dengan rencana tata ruang dan mendukung keberlangsungan lingkungan yang lebih hijau dan tertata.

Reporter : Syahrudin Akbar
Editor : Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar
Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam
Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Diduga Kongkalikong Sindikat Berkedok Jual Beli Mobil COD 30 jt Raib
Pembentukan Koprasi Merah Putih di Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri
Senator Dailami Tegas Tolak Judi Menjadi Pemasukan Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:13 WIB

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:07 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:03 WIB

Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:59 WIB

Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

Pemerintahan

ASN Kemenkum Harus Jadi Simbol dan Agen Pemersatu Bangsa

Senin, 16 Jun 2025 - 20:35 WIB

Verified by MonsterInsights