Proyek Drainase Dikelurahan curug Diduga Libatkan Pekerja Anak, Salah Satunya Masih Pelajar

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Mata Aktual News— Proyek pembangunan drainase di RT 07 RW 04, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan penggunaan pekerja anak dalam pelaksanaannya. Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp96.629.189,64 dari APBD Kota Depok tahun 2025 ini dikerjakan oleh CV Karya Usaha Bersama, dengan pengawasan PT Maestro Ihsan Bahagia serta perencanaan dari PT Heksaga Adhara Mandiri.

Informasi yang diterima awak media menyebutkan, terdapat dua pekerja berinisial A.R dan S yang diduga masih di bawah umur. Bahkan, A.R diketahui masih berstatus sebagai pelajar aktif.

Jika terbukti, hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 68 yang melarang pengusaha mempekerjakan anak, kecuali dalam kondisi tertentu yang tidak mengganggu tumbuh kembang mereka secara fisik, mental, maupun sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pelaksana lapangan proyek bernama Yoni tidak memberikan respons. Awak media juga tidak mendapatkan keterangan terkait spesifikasi teknis proyek, seperti panjang drainase, jenis u-ditch yang digunakan, hingga merek material yang dipakai.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat, mengingat proyek yang menggunakan dana publik seharusnya dikerjakan secara profesional dan sesuai dengan regulasi, termasuk dalam hal perlindungan anak.

Pakar perlindungan anak, Laila Mahfudz, menegaskan bahwa keterlibatan anak dalam proyek konstruksi sangat membahayakan keselamatan dan masa depan mereka. “Pemanfaatan tenaga kerja anak dalam proyek konstruksi tidak bisa ditoleransi. Pemerintah daerah harus segera melakukan investigasi menyeluruh,” ujarnya saat dimintai tanggapan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas terkait di Pemerintah Kota Depok belum memberikan pernyataan resmi. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak yang terlibat.

Penulis: Zefferi
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekan Indonesia Dukung Usulan Wamenaker Soal Skema Utang Kuliah Kedokteran
PKB DKI Jakarta Ucapkan Selamat Harlah ke-27: Siap Terus Berjuang untuk Rakyat Jakarta dan Indonesia
Mata Aktual News.com Ucapkan Selamat Harlah PKB ke-27: Terus Berjuang Demi Rakyat!
Polres Agam Laksanakan Razia Gabungan Patuh Singgalang 2025
Wamenko Polkam Dorong Peserta Lemhanas Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Kaperwil Banten Mata Aktual News Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Komisi C DPRD DKI Jakarta Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Pendapatan RSUD Tarakan
Kapolresta Tangerang Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:53 WIB

Rekan Indonesia Dukung Usulan Wamenaker Soal Skema Utang Kuliah Kedokteran

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:40 WIB

PKB DKI Jakarta Ucapkan Selamat Harlah ke-27: Siap Terus Berjuang untuk Rakyat Jakarta dan Indonesia

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:30 WIB

Mata Aktual News.com Ucapkan Selamat Harlah PKB ke-27: Terus Berjuang Demi Rakyat!

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:25 WIB

Polres Agam Laksanakan Razia Gabungan Patuh Singgalang 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:38 WIB

Wamenko Polkam Dorong Peserta Lemhanas Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights