Polsek Sepatan Ciduk Pengedar Obat Keras Ilegal, Upaya Serius Lindungi Generasi Muda

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News.
Jajaran Polsek Sepatan kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan keras ilegal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Seorang pria berinisial FL alias Adun (30) berhasil diamankan pada Selasa (25/11/2025) malam, setelah diduga kuat mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin edar.

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah kontrakan di Kp. Periuk RT 02/04, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan. Tempat tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi obat keras.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sepatan di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Tri Sartoto, SH, langsung melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengintaian, petugas mengamati gerak-gerik mencurigakan seorang pria yang kemudian diketahui sebagai FL alias Adun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendekati dan menginterogasi pelaku. Awalnya ia mencoba mengelak, namun akhirnya mengakui menyimpan obat keras tanpa izin di dalam kontrakan.

Penggeledahan pun dilakukan, dan polisi menemukan sejumlah barang bukti kuat, di antaranya:

200 butir pil kuning Eximer

500 butir pil Tramadol

Satu unit handphone Vivo warna abu-abu yang diduga dipakai untuk transaksi

Barang bukti tersebut langsung diamankan beserta pelaku ke Mapolsek Sepatan untuk pemeriksaan lanjutan.

FL alias Adun dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, meliputi Pasal 435, 436, dan Pasal 138 ayat (2). Ketentuan tersebut mengatur larangan pengedaran obat tanpa izin edar, distribusi produk farmasi yang tidak memenuhi standar, serta praktik kefarmasian tanpa kewenangan.

Polisi memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran obat ilegal lainnya.

Kanit Reskrim: Tidak Ada Ruang bagi Pengedar

Kanit Reskrim Polsek Sepatan, IPTU Tri Sartoto, SH, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga wilayahnya dari peredaran narkoba dan obat keras.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat membantu kami menjaga lingkungan tetap aman dan sehat,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kerja sama masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam memerangi peredaran narkoba. Warga diimbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra

Mata Aktual News — Aktual, Tajam, dan Terpercaya.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota
Korban Rugi Rp400 Juta, Polresta Tangerang Bongkar Penipuan Ternak Babi
Polda Banten Bongkar Kasus Pengoplosan Gas di Sepatan, Respons Polsek Dipertanyakan
Lima Pelaku Curanmor Roda Tiga Digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota
Dikejar hingga Daan Mogot, Dua Spesialis Curanmor Cipondoh Dibekuk Polisi
Ribuan Pil Setan Digulung Polisi di Jatiuwung, Pengedar Dicokok
Pencurian di Cipinang Muara, Berangkas Rumah Dibobol Saat Subuh
Patroli Dini Hari, Polisi Ciduk Remaja Pembawa Sajam di Sukawali
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:50 WIB

Pengusaha Material Laporkan Dugaan Penipuan Rp 307 Juta terkait Proyek Kampus UNTARA Jatake ke PolresTangerang Kota

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:45 WIB

Korban Rugi Rp400 Juta, Polresta Tangerang Bongkar Penipuan Ternak Babi

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:40 WIB

Polda Banten Bongkar Kasus Pengoplosan Gas di Sepatan, Respons Polsek Dipertanyakan

Sabtu, 29 November 2025 - 16:26 WIB

Lima Pelaku Curanmor Roda Tiga Digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota

Sabtu, 29 November 2025 - 14:07 WIB

Dikejar hingga Daan Mogot, Dua Spesialis Curanmor Cipondoh Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Daerah

KSOP Bitung Tertutup, Menhub Diminta Turun Tangan

Jumat, 12 Des 2025 - 12:17 WIB

Verified by MonsterInsights