Polsek Karawaci Sikat Peredaran Obat Keras Ilegal di Babakan, Dua Pria Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News — Jajaran Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap praktik peredaran obat keras daftar G ilegal di wilayah Jalan Veteran, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria terduga pelaku diamankan bersama ratusan butir obat keras tanpa izin edar, Rabu (14/1/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi obat keras yang dilakukan tanpa kewenangan praktik kefarmasian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Polsek Karawaci yang dipimpin AKP Riono, S.H., M.H. bersama Ipda Abdul Kholid, S.H. melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial D (32) dan K (32). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan butir obat keras golongan daftar G, di antaranya Alprazolam, Riklona, dan Tramadol, uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta beberapa unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan tidak dapat ditoleransi.

“Peredaran sediaan farmasi ilegal sangat berbahaya karena berpotensi disalahgunakan dan menimbulkan dampak kesehatan yang fatal.

Kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat,” tegas Kapolres.
Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan publik,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 453 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Karawaci guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum.

Mata Aktual News menegaskan komitmennya untuk terus menyajikan informasi faktual dan berimbang demi kepentingan publik serta mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Salurkan Bantuan Sosial
Polsek Sepatan Gandeng BPPKB, Pengamanan dan Aksi Sosial “Jumat Berkah” Berjalan Terpadu
Polisi Pastikan May Day Kondusif, Pengamanan dan Pengawalan Diperketat
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan May Day: Kawal Buruh, Jaga Kondusif
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini
Tak Pakai Helm hingga Lawan Arus? Kini Langsung Tertangkap ETLE Handheld di Kota Tangerang
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi: Sudah Beraksi Belasan Kali
Polisi Sikat Peredaran Obat Terlarang di Tangerang, 2 Pelaku Diciduk dengan Ratusan Butir Pil
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi Kamtibmas dan Salurkan Bantuan Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:42 WIB

Polsek Sepatan Gandeng BPPKB, Pengamanan dan Aksi Sosial “Jumat Berkah” Berjalan Terpadu

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:24 WIB

Polisi Pastikan May Day Kondusif, Pengamanan dan Pengawalan Diperketat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan May Day: Kawal Buruh, Jaga Kondusif

Kamis, 30 April 2026 - 16:06 WIB

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights