Tangerang, Mata Aktual News – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Sebanyak 17 pelaku diamankan, dengan total 158 tempat kejadian perkara (TKP) yang berhasil diungkap sepanjang Oktober 2025.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakasat Reskrim Kompol Antonius, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama Polres dan para Kanit Reskrim Polsek jajaran: Karawaci, Jatiuwung, dan Ciledug.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap peran masing-masing pelaku, yaitu:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
10 orang bertindak sebagai pemetik,
6 orang sebagai joki, dan
1 orang sebagai penadah hasil curian.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dari para tersangka, antara lain:
3 unit kendaraan roda empat (losbak) yang digunakan untuk mengangkut motor hasil curian,
19 unit sepeda motor berbagai jenis,
1 bilah senjata tajam,
7 kunci leter T/L/Y,
35 mata kunci palsu,
5 unit telepon genggam,
1 rekaman CCTV,
4 lembar STNK, serta
1 senjata api mainan.

Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku beraksi secara acak di berbagai lokasi dan berpindah-pindah wilayah menggunakan kunci leter T yang telah dimodifikasi. “Dari hasil pemeriksaan, para tersangka terlibat dalam 158 TKP curanmor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dirilis, sebaran kasus curanmor yang diungkap antara lain:
Unit 3 Ranmor Satreskrim: 42 TKP
Polsek Karawaci: 14 TKP
Polsek Jatiuwung: 92 TKP
Polsek Ciledug: 2 TKP
Dari 17 tersangka yang diamankan, 5 di antaranya merupakan residivis dengan kasus serupa.
Kapolres menegaskan telah membentuk Tim Opsnal Gabungan Polres dan Polsek untuk menindak tegas para pelaku curanmor, serta memerintahkan patroli rutin pada jam-jam rawan, khususnya dini hari.
“Saya perintahkan anggota di lapangan untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas dan terukur apabila pelaku membawa senjata tajam atau senjata api yang membahayakan masyarakat maupun petugas,” tegas Kapolres.
Motor Dikembalikan kepada Pemilik
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres juga menyerahkan dua unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya — seorang karyawan dan seorang pengemudi ojek online.
Kapolres berpesan agar masyarakat lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama antara pukul 01.00 hingga 05.00 WIB, serta menggunakan kunci ganda dan memilih lokasi parkir yang aman atau terpantau CCTV.
“Jika menemukan atau mencurigai adanya tindak kejahatan, segera hubungi Call Center 110,” imbau Kombes Jauhari.
Mata Aktual News berkomitmen menyajikan informasi aktual, tajam, dan terpercaya, mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan serta mengedukasi masyarakat agar semakin sadar pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Anandra







