Kabupaten Tangerang | Mata Aktual News Polemik ketenagakerjaan mencuat di lingkungan perusahaan PT Sumed Baru Industry, Kabupaten Tangerang. Sejumlah dugaan pelanggaran hak pekerja yang dilaporkan oleh mantan karyawan mendorong Partai Buruh bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) turun langsung melakukan investigasi lapangan, Kamis (27/11/2025).
Investigasi tersebut dilakukan menyusul laporan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, dugaan jam kerja panjang (long shift), upah yang dinilai tidak sesuai ketentuan, hingga tidak terpenuhinya hak jaminan sosial tenaga kerja.
Perwakilan LSM, M. Insani Bayhaqi, mengaku menemukan sejumlah indikasi pelanggaran ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Salah satu temuan yang disoroti adalah tidak didaftarkannya sebagian karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan meski telah bekerja selama bertahun-tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hak normatif pekerja, mulai dari upah lembur, upah pokok yang diduga di bawah UMK, hingga tidak adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat merugikan buruh,” ujar Insani kepada Mata Aktual News.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti lemahnya pengawasan dari instansi terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, sehingga dugaan pelanggaran tersebut diduga berlangsung cukup lama tanpa penindakan tegas.
Senada dengan hasil temuan tersebut, aparat kewilayahan setempat menyebut bahwa manajemen perusahaan memang kerap menjadi sorotan. Aparat menyarankan agar persoalan ini ditempuh melalui mekanisme hukum agar terdapat kepastian hukum bagi para pekerja.
“Sebaiknya persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum agar ada efek jera dan kepastian bagi para korban,” ujar salah satu aparat yang enggan disebutkan namanya.
Partai Buruh sebagai pendamping pekerja juga menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka akan mendorong agar permasalahan tersebut segera ditangani oleh instansi terkait dan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pelanggaran pidana ketenagakerjaan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Sumed Baru Industry belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai dugaan yang disampaikan. Redaksi Mata Aktual News masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen perusahaan.
LSM dan Partai Buruh turut mendesak Moch. Maesyal Rasyid serta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang, guna memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Negara harus hadir melindungi buruh. Jika terbukti melanggar, perusahaan harus diberikan sanksi tegas,” tegas Insani.
Redaksi menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini serta membuka ruang hak jawab bagi pihak perusahaan sesuai amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Merry WM







