
Agam, Mataaktualnews Di penghujung masa jabatannya sebagai Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., memberikan persembahan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Agam. dalam beberapa hari terakhir sebelum resmi melepas jabatan, beliau memimpin jajarannya dalam mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Agam. (11/4/2025)
Pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen dan dedikasi beliau dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjadi “kado perpisahan” bagi masyarakat Agam yang selama ini telah mendukung langkah-langkah Polres Agam dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Kasus Pertama: Seorang pengedar ditangkap. 1 ons sabu dan 8 butir ekstasi berhasil di amankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Jumat dini hari, 11 April 2025 sekitar pukul 03.40 WIB, Satresnarkoba Polres Agam berhasil menangkap seorang pemuda berinisial ADF, 20 tahun, seorang warga asal Jorong IV Suraboyo. Ia ditangkap di rumah kontrakan milik warga di Jorong Sungai Jariang, Lubuk Basung.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seberat ±1 ons, 8 butir ekstasi warna pink, dan 2 timbangan digital
Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat digerebek, namun berhasil diamankan di dalam ruang tamu kontrakan. Hasil interogasi mengungkap bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya, yang diakui untuk aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Kasus Kedua: Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Seorang Pria Diduga Konsumsi Sabu, Barang Bukti Diamankan

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 04.00 WIB, petugas kembali mengungkap kasus ke kedua di lokasi yang sama. Seorang pria dengan nama panggilan ZAL, 46 tahun, ditangkap saat tengah berada di dalam kamar kontrakan.
Pelaku diketahui berusaha menghilangkan barang bukti sabu dengan memasukkannya ke dalam cangkir berisi air saat mengetahui kedatangan polisi. Namun, upaya tersebut digagalkan dan barang bukti berhasil diamankan, berupa 1 gelas keramik kuning berisi air bercampur sabu,1 kaca pirek dan satu alat hisap ( Bong).
Tersangka juga mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya, dan barang barang tersebut ia gunakan untuk menikmati sabu.
Dalam pernyataannya, Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Kabupaten Agam atas dukungan, kepercayaan, dan kerjasama yang telah terjalin selama masa tugasnya.
“Dukungan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan kami dalam menjaga keamanan wilayah. Dua pengungkapan kasus ini saya dedikasikan sebagai bentuk komitmen kami sampai detik terakhir saya bertugas di Agam. Terima kasih atas semua kebaikan dan kebersamaan selama ini,” ujar AKBP Agus Hidayat.
Beliau juga berharap, semangat untuk memberantas narkoba tetap dilanjutkan oleh jajaran kepolisian dan masyarakat, sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga masa depan generasi muda.
(Berry).
Penulis : Berry
Editor : Merry WM
Sumber Berita: Humas Polres Agam