Pabrik Minuman Beralkohol di Desa Belimbing Masih Beroperasi, Publik Pertanyakan Legalitas

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News – Keberadaan pabrik minuman beralkohol yang berada di Jl. Pipa, Desa Belimbing, RT 18/04, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, kembali menjadi sorotan publik. Warga sekitar menyebut pabrik tersebut sudah lama ditolak keberadaannya, namun tetap beroperasi hingga saat ini.

Pabrik yang dikelola PT Aneka Inti Bumi diduga memproduksi minuman beralkohol dengan merek Kuda Mas. Saat wartawan Mata Aktual News bersama sejumlah awak media melakukan konfirmasi langsung ke lokasi pada Rabu (20/08/2025), tidak ada pihak perusahaan yang bersedia memberikan keterangan resmi.

Seorang satpam yang bertugas di area pabrik awalnya mengakui bahwa perusahaan tersebut memang memproduksi minuman beralkohol. Namun, tak lama kemudian, ia menyampaikan keterangan berbeda dengan menyebut tidak mengetahui secara pasti produk yang diproduksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, sebagian warga setempat mengaku awalnya mengetahui pabrik tersebut memproduksi jamu. Namun, berdasarkan penelusuran tim media di lapangan, aroma kuat mirip minuman beralkohol tercium jelas di sekitar pabrik, sehingga memperkuat dugaan aktivitas produksi minuman beralkohol.

“Pabrik itu sudah puluhan tahun beroperasi, produknya merk Kuda Mas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat dimintai klarifikasi, satpam pabrik menyatakan bahwa seluruh staf dan penanggung jawab produksi sedang berada di luar kota untuk menghadiri rapat. “Semua penanggung jawab lagi meeting di luar kota, silakan kembali beberapa hari lagi,” tuturnya.

Polemik Perizinan dan Penolakan Warga

Informasi dari perangkat Desa Belimbing menyebutkan bahwa pabrik tersebut sudah beroperasi sekitar 12 tahun dan diyakini memiliki perizinan lengkap. Namun, investigasi sejumlah awak media menduga masih ada perizinan produksi yang tidak terpenuhi, terutama terkait laboratorium uji kelayakan minuman beralkohol sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Rekam jejak penolakan warga juga bukan hal baru. Berdasarkan penelusuran arsip berita online, polemik pabrik ini sudah pernah mencuat pada tahun 2011 dan 2015, bahkan memicu aksi demonstrasi warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Aneka Inti Bumi maupun Kepala Desa Belimbing belum memberikan klarifikasi resmi terkait legalitas dan aktivitas produksi pabrik tersebut.

Mata Aktual News akan terus melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari pihak terkait demi penyajian informasi yang akurat, berimbang, serta sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Penulis: Dian Pramudja
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan
Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM
Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka
Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan
FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten
MTs Muhammadiyah Kampung Tangah Semarakkan Ramadan dengan Lomba Religi
Wujud Kepedulian di Bulan Suci, Pemdes Babakan Madang Tebar 6.500 Paket Takjil
PSHT Ranting Rajeg Bagikan 500 Box Takjil Gratis dan Gelar Buka Bersama di Bulan Ramadan
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 19:46 WIB

Karyawan Disingkirkan Sepihak? HC Billiard Sepatan Disomasi, Hak Pekerja Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 15:09 WIB

Bupati Agam Sidak Damkar, Evaluasi Total Usai Insiden Kehabisan BBM

Jumat, 3 April 2026 - 09:38 WIB

Kebakaran Hebat di Koto Gadang Agam, Rumah dan Kendaraan Hangus, Satu Warga Terluka

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:16 WIB

Warga Portal Akses ke Pabrik BSS, Tuntut Kejelasan Status Lahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

FOMPPA dan Ormas Pakuhaji Bagikan Takjil serta Santuni Anak Yatim, Dihadiri Anggota DPRD Banten

Berita Terbaru

Uncategorized

Andalas Fest 2026, Ajang Edukatif Anak Usia Dini di Halim

Senin, 13 Apr 2026 - 16:33 WIB

HUKUM

Dua Tahun Mandek, Keadilan Wartawan Terabaikan

Minggu, 12 Apr 2026 - 14:44 WIB

Verified by MonsterInsights