Oknum Pamdal Di Laporkan Jurnalis Mata Aktual News Ke Polres Jakarta Timur

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News.Com-
Disaat Jurnalis Mata Aktual News sedang mengkonfirmasi terkait perizinan pembongkaran pagar pembatas jalan dan trotoar diduga Mendapatkan intimidasi ancaman oleh oknum Pamdal Kelurahan Cipinang Besar Utara Rabu 9/4/2025

” Secara kasat mata kalau mau kerjakan hak kalian “.ujar Simbolon selaku satpol PP kelurahan cipinang besar Utara.
Saat wawancara berlangsung salah satu oknum Pamdal kelurahan Cipinang besar Utara yang berinisial A memotong pembicaraan dengan kata kata ” tidak ada gunanya ngomong pidana pidana,
Hukum rimba aja,matiin aja, uda gaya preman aja di prumpung ma.” Ujarnya lantang.

Hingga oknum tersebut mengajak duel, oknum pengamanan dalam ( Pamdal ) kelurahan cipinang besar utara berkata ” tinggal gw copot baju uda gue kaga tugas, dengan seruan senggol gue ni, gue kaga bakalan lapor kepolisi gue cari lo sampai ketemu, sampe anak istri lo gw beri” ucapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Udin Jurnalis Mata Aktual News.com sudah menjelaskan kepada oknum pamdal yang inisial A bahwa saya sedang bertugas sebagai jurnalistik.

insiden ini terjadi disaat saya sedang melakukan konfirmasi terkait perizinan pembongkaran pagar pembatas jalan dan trotoar yang di bangun oleh pt Kresna kusuma dyandra (kkdm) bukannya mendapatkan jawaban yang kongkrit justru malah mendapatkan kata kata yang tidak seharusnya terlontar oleh seorang petugas Pamdal. “Awalnya saya hanya ingin mengkonfirmasi terkait perizinan pembongkaran pagar pembatas jalan dan trotoar ke kasat pol PP kelurahan cipinang besar utara

Pimred Mata Aktual News mengatakan tindakan arogansi oknum Pamdal yang diduga intimidasi jurnalis saat menjalani tugasnya, dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers, yang seharusnya dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) UU Pers dengan tegas menyatakan bahwa pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi ke Publik

Dengan terjadinya peristiwa ini, Jurnalis Mata Aktual News di dampingi Pimred serta legal hukum Mata Aktual News melaporkan hal tersebut ke polres metro jakarta timur jalan matraman dengan nomor laporan LP/B/1289/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, Pada hari jumat 11-04-2025

Biro hukum Mata Aktual News Fery setiawan memberikan apresiasi kepada Polres metro jakarta timur atas cepat tanggap laporan dari jurnalis tersebut.

Pimpred Mata Aktual News.com menyayangkan atas perlakuan dan intimidasi yang di terima oleh jurnalis saya, oknum Pamdal yang arogan itu tidak mencerminkan sebagai pengamanan di lingkungan kelurahan Cipinang besar Utara.” Saya berharap hukum di tegakkan seadil adilnya, agar di kemudian hari tidak ada lagi oknum oknum yang arogan “.pungkas Pimred (red)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar
Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam
Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Diduga Kongkalikong Sindikat Berkedok Jual Beli Mobil COD 30 jt Raib
Pembentukan Koprasi Merah Putih di Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri
Senator Dailami Tegas Tolak Judi Menjadi Pemasukan Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:13 WIB

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:07 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:03 WIB

Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:59 WIB

Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

Pemerintahan

ASN Kemenkum Harus Jadi Simbol dan Agen Pemersatu Bangsa

Senin, 16 Jun 2025 - 20:35 WIB

Verified by MonsterInsights