Oknum Pamdal Di Laporkan Jurnalis Mata Aktual News Ke Polres Jakarta Timur

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News.Com-
Disaat Jurnalis Mata Aktual News sedang mengkonfirmasi terkait perizinan pembongkaran pagar pembatas jalan dan trotoar diduga Mendapatkan intimidasi ancaman oleh oknum Pamdal Kelurahan Cipinang Besar Utara Rabu 9/4/2025

” Secara kasat mata kalau mau kerjakan hak kalian “.ujar Simbolon selaku satpol PP kelurahan cipinang besar Utara.
Saat wawancara berlangsung salah satu oknum Pamdal kelurahan Cipinang besar Utara yang berinisial A memotong pembicaraan dengan kata kata ” tidak ada gunanya ngomong pidana pidana,
Hukum rimba aja,matiin aja, uda gaya preman aja di prumpung ma.” Ujarnya lantang.

Hingga oknum tersebut mengajak duel, oknum pengamanan dalam ( Pamdal ) kelurahan cipinang besar utara berkata ” tinggal gw copot baju uda gue kaga tugas, dengan seruan senggol gue ni, gue kaga bakalan lapor kepolisi gue cari lo sampai ketemu, sampe anak istri lo gw beri” ucapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Udin Jurnalis Mata Aktual News.com sudah menjelaskan kepada oknum pamdal yang inisial A bahwa saya sedang bertugas sebagai jurnalistik.

insiden ini terjadi disaat saya sedang melakukan konfirmasi terkait perizinan pembongkaran pagar pembatas jalan dan trotoar yang di bangun oleh pt Kresna kusuma dyandra (kkdm) bukannya mendapatkan jawaban yang kongkrit justru malah mendapatkan kata kata yang tidak seharusnya terlontar oleh seorang petugas Pamdal. “Awalnya saya hanya ingin mengkonfirmasi terkait perizinan pembongkaran pagar pembatas jalan dan trotoar ke kasat pol PP kelurahan cipinang besar utara

Pimred Mata Aktual News mengatakan tindakan arogansi oknum Pamdal yang diduga intimidasi jurnalis saat menjalani tugasnya, dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers, yang seharusnya dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) UU Pers dengan tegas menyatakan bahwa pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi ke Publik

Dengan terjadinya peristiwa ini, Jurnalis Mata Aktual News di dampingi Pimred serta legal hukum Mata Aktual News melaporkan hal tersebut ke polres metro jakarta timur jalan matraman dengan nomor laporan LP/B/1289/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, Pada hari jumat 11-04-2025

Biro hukum Mata Aktual News Fery setiawan memberikan apresiasi kepada Polres metro jakarta timur atas cepat tanggap laporan dari jurnalis tersebut.

Pimpred Mata Aktual News.com menyayangkan atas perlakuan dan intimidasi yang di terima oleh jurnalis saya, oknum Pamdal yang arogan itu tidak mencerminkan sebagai pengamanan di lingkungan kelurahan Cipinang besar Utara.” Saya berharap hukum di tegakkan seadil adilnya, agar di kemudian hari tidak ada lagi oknum oknum yang arogan “.pungkas Pimred (red)

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan
Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Ketika Sepak Bola Indonesia Dikhawatirkan Kembali Diseret ke Kepentingan Non-Sportif
Satpol PP Cipinang Besar Utara Tertibkan Pelajar yang Berkumpul di Depan Sekolah Al-Wildan
SD Negeri Cimanggis 01 Gelar Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW 2025
Tawuran Kembali Pecah di TPU Prumpung, Warga Resah Akibat Petasan
Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0505/JT Gelar Aksi Bersih Sungai Kalibata
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:10 WIB

Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Ketika Sepak Bola Indonesia Dikhawatirkan Kembali Diseret ke Kepentingan Non-Sportif

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Satpol PP Cipinang Besar Utara Tertibkan Pelajar yang Berkumpul di Depan Sekolah Al-Wildan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights