
Jakarta, Mata Aktual News.Com-
Disaat Jurnalis Mata Aktual News sedang mengkonfirmasi terkait perizinan pembongkaran pagar pembatas jalan dan trotoar diduga Mendapatkan intimidasi ancaman oleh oknum Pamdal Kelurahan Cipinang Besar Utara Rabu 9/4/2025
” Secara kasat mata kalau mau kerjakan hak kalian “.ujar Simbolon selaku satpol PP kelurahan cipinang besar Utara.
Saat wawancara berlangsung salah satu oknum Pamdal kelurahan Cipinang besar Utara yang berinisial A memotong pembicaraan dengan kata kata ” tidak ada gunanya ngomong pidana pidana,
Hukum rimba aja,matiin aja, uda gaya preman aja di prumpung ma.” Ujarnya lantang.
Hingga oknum tersebut mengajak duel, oknum pengamanan dalam ( Pamdal ) kelurahan cipinang besar utara berkata ” tinggal gw copot baju uda gue kaga tugas, dengan seruan senggol gue ni, gue kaga bakalan lapor kepolisi gue cari lo sampai ketemu, sampe anak istri lo gw beri” ucapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Udin Jurnalis Mata Aktual News.com sudah menjelaskan kepada oknum pamdal yang inisial A bahwa saya sedang bertugas sebagai jurnalistik.
insiden ini terjadi disaat saya sedang melakukan konfirmasi terkait perizinan pembongkaran pagar pembatas jalan dan trotoar yang di bangun oleh pt Kresna kusuma dyandra (kkdm) bukannya mendapatkan jawaban yang kongkrit justru malah mendapatkan kata kata yang tidak seharusnya terlontar oleh seorang petugas Pamdal. “Awalnya saya hanya ingin mengkonfirmasi terkait perizinan pembongkaran pagar pembatas jalan dan trotoar ke kasat pol PP kelurahan cipinang besar utara
Pimred Mata Aktual News mengatakan tindakan arogansi oknum Pamdal yang diduga intimidasi jurnalis saat menjalani tugasnya, dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers, yang seharusnya dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) UU Pers dengan tegas menyatakan bahwa pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi ke Publik
Dengan terjadinya peristiwa ini, Jurnalis Mata Aktual News di dampingi Pimred serta legal hukum Mata Aktual News melaporkan hal tersebut ke polres metro jakarta timur jalan matraman dengan nomor laporan LP/B/1289/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, Pada hari jumat 11-04-2025
Biro hukum Mata Aktual News Fery setiawan memberikan apresiasi kepada Polres metro jakarta timur atas cepat tanggap laporan dari jurnalis tersebut.
Pimpred Mata Aktual News.com menyayangkan atas perlakuan dan intimidasi yang di terima oleh jurnalis saya, oknum Pamdal yang arogan itu tidak mencerminkan sebagai pengamanan di lingkungan kelurahan Cipinang besar Utara.” Saya berharap hukum di tegakkan seadil adilnya, agar di kemudian hari tidak ada lagi oknum oknum yang arogan “.pungkas Pimred (red)