TANGERANG, Mata Aktual News— Warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, digegerkan dengan pengakuan seorang perempuan berinisial EM yang mengaku telah membunuh suaminya sendiri berinisial J. Pengakuan itu disampaikan langsung kepada polisi di Mapolresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, EM datang ke Mapolresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026)
sekitar pukul 11.00 WIB dan mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya di rumah mereka di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa.

“Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka,” ujar Indra Waspada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendapat laporan tersebut, tim Satreskrim Polresta Tangerang bersama personel Polsek Tigaraksa dan unit patroli segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, EM langsung diamankan di Mapolresta Tangerang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari beberapa saksi di sekitar tempat kejadian. Jenazah korban juga langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk menjalani proses autopsi.
“Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut,” jelas Indra.
Menurutnya, hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan. Motif dugaan pembunuhan tersebut juga masih dalam proses penyelidikan.
“Proses penyelidikan masih berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” katanya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait kasus tersebut dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi,” pungkasnya.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Ryan Rinaldi







