Miliki Ratusan Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Mata Aktual News — Personel Satresnarkoba Polresta Tangerang mengamankan dua pria yang diduga memiliki ratusan butir obat keras daftar G ilegal. Keduanya adalah FN (21) dan AP (22), warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Minggu (19/7/2026) mengatakan, keduanya ditangkap pada Kamis, (16/7/2026) sekitar pukul 8 malam di rumah masing-masing.

“FN adalah orang pertama yang kami amankan,” kata Indra Waspada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersanka FN, polisi menemukan barang bukti berupa 113 butir obat keras jenis tramadol dan 753 butir obat keras jenis hexymer. Obat keras tersebut disimpan tersangka FN dalam plastik hitam, lalu disembunyikan di dalam jok motor.

“Sebagian besar obat keras tersebut sudah dalam kemasan plastik klip bening berisi rata-rata 3 butir. Diduga siap untuk diedarkan,” terang Indra Waspada.

Berdasarkan keterangan FN, obat keras tersebut adalah milik tersangka AP. Polisi pun langsung bergerak mengamankan AP. Kepada polisi, AP mengakui obat keras tersebut memang miliknya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Tangerang Ringkus Pengedar Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Disita
Motor Curian Terlacak GPS, Tiga Penadah Dibekuk di Karawang, Pelaku Utama Masih Diburu
Minibus Tabrak Sepeda Listrik di Panongan, Seorang Perempuan Tewas di Lokas
Polsek Cikarang Pusat Sikat Jam Rawan, OKJ Digelar Demi Jaga Jakarta Jaga Bekasi
Kapolres Tangerang Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling
Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara, Santuni Yatim dan Bantu Ojol
Polisi Ungkap Curanmor di PIK 2, Pelaku Gunakan Modus Tukar Pelat Nomor dan Kartu Parkir
Perkuat Sinergi, Polresta Tangerang Terima Kunjungan Denpom Jaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:31 WIB

Satresnarkoba Polresta Tangerang Ringkus Pengedar Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Disita

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:30 WIB

Motor Curian Terlacak GPS, Tiga Penadah Dibekuk di Karawang, Pelaku Utama Masih Diburu

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:47 WIB

Miliki Ratusan Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:11 WIB

Minibus Tabrak Sepeda Listrik di Panongan, Seorang Perempuan Tewas di Lokas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

Polsek Cikarang Pusat Sikat Jam Rawan, OKJ Digelar Demi Jaga Jakarta Jaga Bekasi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights