LSM KPKB Soroti Kemudahan Perizinan yang Diduga Jadi Celah Pencucian Uang, Singgung Kawasan Puncak Bogor

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News, Jakarta, 29 April 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) kembali menyoroti persoalan perizinan di sejumlah daerah yang dinilai terlalu mudah diberikan tanpa kajian mendalam. KPKB mencurigai bahwa proses perizinan yang longgar ini berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur untuk praktik pencucian uang (money laundering).

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Ketua Umum KPKB, Dede Mulyana, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kasus di mana izin usaha dikeluarkan dengan cepat tanpa disertai analisis dampak lingkungan maupun kajian kelayakan ekonomi yang memadai.

“Kami menduga ada permainan di balik kemudahan perizinan ini. Ketika izin begitu mudah keluar tanpa dasar kajian yang kuat, maka potensi disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang sangat besar,” ujar Dede.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPKB juga menyoroti kasus-kasus perizinan yang mencurigakan di kawasan Puncak, Bogor — sebuah daerah yang dikenal sebagai destinasi wisata namun juga rawan pelanggaran tata ruang dan lingkungan. Lembaga ini mengungkap adanya indikasi izin pembangunan yang dikeluarkan untuk perusahaan yang tidak jelas legalitasnya maupun yang memiliki rekam jejak mencurigakan.

Menurut KPKB, lemahnya pengawasan dari instansi terkait serta dugaan kolusi antara oknum pejabat dan pengusaha menjadi faktor utama yang memungkinkan praktik-praktik tersebut terjadi. Dede menambahkan bahwa kawasan Puncak harus menjadi perhatian khusus mengingat tingginya nilai ekonomi dan potensi kerusakan lingkungan akibat pembangunan ilegal.

Sebagai langkah lanjutan, KPKB meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menyelidiki dugaan aliran dana mencurigakan dalam proses perizinan tersebut.

“Kami mendesak agar ada audit menyeluruh terhadap perizinan yang dikeluarkan dalam dua tahun terakhir, terutama yang dikeluarkan dalam waktu singkat tanpa kajian,” tegas Dede.

LSM KPKB juga berencana melaporkan temuannya ke Ombudsman RI dan akan membuka posko pengaduan masyarakat terkait perizinan bermasalah di berbagai wilayah, termasuk Puncak, Bogor.

Penulis: Zefferi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekan Indonesia Dukung Usulan Wamenaker Soal Skema Utang Kuliah Kedokteran
PKB DKI Jakarta Ucapkan Selamat Harlah ke-27: Siap Terus Berjuang untuk Rakyat Jakarta dan Indonesia
Mata Aktual News.com Ucapkan Selamat Harlah PKB ke-27: Terus Berjuang Demi Rakyat!
Polres Agam Laksanakan Razia Gabungan Patuh Singgalang 2025
Wamenko Polkam Dorong Peserta Lemhanas Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Kaperwil Banten Mata Aktual News Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Komisi C DPRD DKI Jakarta Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Pendapatan RSUD Tarakan
Kapolresta Tangerang Serahkan Kunci Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:53 WIB

Rekan Indonesia Dukung Usulan Wamenaker Soal Skema Utang Kuliah Kedokteran

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:40 WIB

PKB DKI Jakarta Ucapkan Selamat Harlah ke-27: Siap Terus Berjuang untuk Rakyat Jakarta dan Indonesia

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:30 WIB

Mata Aktual News.com Ucapkan Selamat Harlah PKB ke-27: Terus Berjuang Demi Rakyat!

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:25 WIB

Polres Agam Laksanakan Razia Gabungan Patuh Singgalang 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:38 WIB

Wamenko Polkam Dorong Peserta Lemhanas Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights