LSM KPKB Soroti Kemudahan Perizinan yang Diduga Jadi Celah Pencucian Uang, Singgung Kawasan Puncak Bogor

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News, Jakarta, 29 April 2025 — Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) kembali menyoroti persoalan perizinan di sejumlah daerah yang dinilai terlalu mudah diberikan tanpa kajian mendalam. KPKB mencurigai bahwa proses perizinan yang longgar ini berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur untuk praktik pencucian uang (money laundering).

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Ketua Umum KPKB, Dede Mulyana, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kasus di mana izin usaha dikeluarkan dengan cepat tanpa disertai analisis dampak lingkungan maupun kajian kelayakan ekonomi yang memadai.

“Kami menduga ada permainan di balik kemudahan perizinan ini. Ketika izin begitu mudah keluar tanpa dasar kajian yang kuat, maka potensi disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti pencucian uang sangat besar,” ujar Dede.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPKB juga menyoroti kasus-kasus perizinan yang mencurigakan di kawasan Puncak, Bogor — sebuah daerah yang dikenal sebagai destinasi wisata namun juga rawan pelanggaran tata ruang dan lingkungan. Lembaga ini mengungkap adanya indikasi izin pembangunan yang dikeluarkan untuk perusahaan yang tidak jelas legalitasnya maupun yang memiliki rekam jejak mencurigakan.

Menurut KPKB, lemahnya pengawasan dari instansi terkait serta dugaan kolusi antara oknum pejabat dan pengusaha menjadi faktor utama yang memungkinkan praktik-praktik tersebut terjadi. Dede menambahkan bahwa kawasan Puncak harus menjadi perhatian khusus mengingat tingginya nilai ekonomi dan potensi kerusakan lingkungan akibat pembangunan ilegal.

Sebagai langkah lanjutan, KPKB meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menyelidiki dugaan aliran dana mencurigakan dalam proses perizinan tersebut.

“Kami mendesak agar ada audit menyeluruh terhadap perizinan yang dikeluarkan dalam dua tahun terakhir, terutama yang dikeluarkan dalam waktu singkat tanpa kajian,” tegas Dede.

LSM KPKB juga berencana melaporkan temuannya ke Ombudsman RI dan akan membuka posko pengaduan masyarakat terkait perizinan bermasalah di berbagai wilayah, termasuk Puncak, Bogor.

Penulis: Zefferi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan
Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Ketika Sepak Bola Indonesia Dikhawatirkan Kembali Diseret ke Kepentingan Non-Sportif
Satpol PP Cipinang Besar Utara Tertibkan Pelajar yang Berkumpul di Depan Sekolah Al-Wildan
SD Negeri Cimanggis 01 Gelar Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW 2025
Tawuran Kembali Pecah di TPU Prumpung, Warga Resah Akibat Petasan
Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0505/JT Gelar Aksi Bersih Sungai Kalibata
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 10:10 WIB

Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Ketika Sepak Bola Indonesia Dikhawatirkan Kembali Diseret ke Kepentingan Non-Sportif

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Satpol PP Cipinang Besar Utara Tertibkan Pelajar yang Berkumpul di Depan Sekolah Al-Wildan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights