Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polresta Tangerang Dipecat Tidak Hormat

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, mengambil langkah tegas terhadap dua anggotanya yang dinilai melanggar kode etik dan disiplin. Melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar pada Selasa (26/8), dua personel, masing-masing Bripka M dan Bripka PP, resmi diberhentikan dari kedinasan.

Prosesi PTDH dipimpin langsung Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Karena kedua anggota tidak hadir, simbolisasi dilakukan dengan pencoretan foto mereka.

“Keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat. Prosesnya panjang, penuh pertimbangan, dan menjadi keputusan yang berat bagi pimpinan,” ujar Indra Waspada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, langkah pemecatan bukanlah bentuk ketidaksukaan institusi kepada individu, melainkan komitmen untuk menjaga marwah Polri serta memberikan efek jera bagi personel yang melanggar aturan.

“Dengan adanya PTDH ini, saya mengingatkan agar dijadikan pelajaran berharga. Setiap anggota Polri harus mempedomani Tribrata dan menghayati Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Selain itu, Kapolresta juga mengajak seluruh personel untuk memperkuat landasan spiritual. “Keimanan dan ketakwaan harus menjadi pegangan utama agar terhindar dari pelanggaran maupun penyimpangan,” tambahnya.

Langkah tegas Polresta Tangerang ini sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan disiplin internal dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Septa Badoyo Resmi Gantikan Kompol Arief
Kapolresta Tangerang Dampingi Aslog Kapolri Simulasi Alat Land Clearing di Lahan Ketahanan Pangan
Turnamen IKM Cup DPD Kota Tangerang Meriah, IKSK Katapiang Raih Gelar Juara
Kapolresta Tangerang Tinjau Warga Desa Taban Terdampak Puting Beliung
Keluarga Besar Nenek Amin Gelar Pertemuan di Komplek Housing 2 Pondok Gede
Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Elemen Masyarakat Pakuhaji
Viral Bantu Atur Lalu Lintas, Penjual Nasi Uduk di Cisoka Diberi Apresiasi Kapolresta Tangerang
Pabrik Minuman Beralkohol di Desa Belimbing Masih Beroperasi, Publik Pertanyakan Legalitas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:55 WIB

Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Septa Badoyo Resmi Gantikan Kompol Arief

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polresta Tangerang Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Kapolresta Tangerang Dampingi Aslog Kapolri Simulasi Alat Land Clearing di Lahan Ketahanan Pangan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Turnamen IKM Cup DPD Kota Tangerang Meriah, IKSK Katapiang Raih Gelar Juara

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:12 WIB

Kapolresta Tangerang Tinjau Warga Desa Taban Terdampak Puting Beliung

Berita Terbaru

Jakarta

Ribuan Warga Serbu Pengobatan Gratis di Cipinang!

Rabu, 27 Agu 2025 - 18:36 WIB

Jakarta

Belajar dari Barcelona: Koperasi Bisa Jadi Juara Dunia

Selasa, 26 Agu 2025 - 17:20 WIB

Verified by MonsterInsights