Kreditur PT. Anugerah Kharisma Gemilang Diduga Dirugikan Miliaran Rupiah, Perusahaan Dinilai Abai Terhadap Hak Nasabah

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News– Seorang nasabah asal Medan, Jansen, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp4,1 miliar setelah berinvestasi di PT Anugerah Kharisma Gemilang. Perusahaan yang berkantor di Gedung Graha Selaras, Jalan KH Mas Mansyur No. 59, Jakarta Pusat, dinilai belum menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban finansialnya.

Investasi dilakukan Jansen secara bertahap sejak 2015, yakni Rp1,5 miliar pada tahap pertama, disusul Rp2 miliar di tahap kedua, dan Rp600 juta pada tahap ketiga. Namun hingga kini, dana tersebut belum sepenuhnya dikembalikan.

Saat dikonfirmasi, Direktur PT Anugerah Kharisma Gemilang, Alexander, enggan memberikan pernyataan. Sementara itu, Sekretaris Perusahaan, Fortina, mengakui adanya persoalan yang tengah berlangsung antara perusahaan sebagai debitur dan Jansen sebagai kreditur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pesan singkat tertanggal 25 Maret 2025, Fortina menyatakan bahwa perusahaan telah mengembalikan sekitar Rp2,6 miliar dari total kewajiban. Sisanya, sebesar Rp1,4 miliar, diklaim akan dilunasi secara bertahap hingga akhir 2025. “Ini bukan penipuan, ini murni persoalan utang-piutang. Kami sudah mengembalikan sekitar 70 persen,” ujar Fortina.

Namun pernyataan tersebut dinilai belum cukup menjawab kekhawatiran pihak kreditur. “Uang Rp1,4 miliar itu sangat berarti bagi saya. Saya masih berharap perusahaan menunjukkan itikad baik,” kata Jansen, Rabu (16/4).

Kuasa hukum Jansen, Bambang Juliarto, menegaskan bahwa perusahaan tidak dapat terus berlindung di balik dalih persoalan perdata semata. “Ini menyangkut hak dan kepastian hukum bagi seorang kreditur. Perusahaan harus menepati janji yang telah ditandatangani secara resmi,” ujarnya.

Upaya wartawan untuk mengonfirmasi langsung ke kantor perusahaan pada Selasa (15/4) tidak membuahkan hasil. Tidak ada pimpinan perusahaan yang hadir, sementara Fortina tidak menjawab panggilan maupun pesan yang dikirimkan.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik mengenai tanggung jawab korporasi dalam melindungi hak-hak nasabah dan kreditur. PT Anugerah Kharisma Gemilang dinilai belum menunjukkan komitmen yang memadai dalam menyelesaikan kewajiban finansialnya.

Penulis: Zefferi
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kios Kecil, Dosa Besar! Tramadol Ilegal Digulung Polisi
Dolar Menguat, Rupiah Tertekan; Pengamat Soroti Akar Struktural dan Arah Kebijakan Pemerintah
Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat
Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan
Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Ketika Sepak Bola Indonesia Dikhawatirkan Kembali Diseret ke Kepentingan Non-Sportif
Satpol PP Cipinang Besar Utara Tertibkan Pelajar yang Berkumpul di Depan Sekolah Al-Wildan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:09 WIB

Kios Kecil, Dosa Besar! Tramadol Ilegal Digulung Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:56 WIB

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan; Pengamat Soroti Akar Struktural dan Arah Kebijakan Pemerintah

Senin, 12 Januari 2026 - 17:25 WIB

Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat

Minggu, 16 November 2025 - 10:10 WIB

Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights