Kreditur PT. Anugerah Kharisma Gemilang Diduga Dirugikan Miliaran Rupiah, Perusahaan Dinilai Abai Terhadap Hak Nasabah

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Mata Aktual News– Seorang nasabah asal Medan, Jansen, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp4,1 miliar setelah berinvestasi di PT Anugerah Kharisma Gemilang. Perusahaan yang berkantor di Gedung Graha Selaras, Jalan KH Mas Mansyur No. 59, Jakarta Pusat, dinilai belum menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban finansialnya.

Investasi dilakukan Jansen secara bertahap sejak 2015, yakni Rp1,5 miliar pada tahap pertama, disusul Rp2 miliar di tahap kedua, dan Rp600 juta pada tahap ketiga. Namun hingga kini, dana tersebut belum sepenuhnya dikembalikan.

Saat dikonfirmasi, Direktur PT Anugerah Kharisma Gemilang, Alexander, enggan memberikan pernyataan. Sementara itu, Sekretaris Perusahaan, Fortina, mengakui adanya persoalan yang tengah berlangsung antara perusahaan sebagai debitur dan Jansen sebagai kreditur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pesan singkat tertanggal 25 Maret 2025, Fortina menyatakan bahwa perusahaan telah mengembalikan sekitar Rp2,6 miliar dari total kewajiban. Sisanya, sebesar Rp1,4 miliar, diklaim akan dilunasi secara bertahap hingga akhir 2025. “Ini bukan penipuan, ini murni persoalan utang-piutang. Kami sudah mengembalikan sekitar 70 persen,” ujar Fortina.

Namun pernyataan tersebut dinilai belum cukup menjawab kekhawatiran pihak kreditur. “Uang Rp1,4 miliar itu sangat berarti bagi saya. Saya masih berharap perusahaan menunjukkan itikad baik,” kata Jansen, Rabu (16/4).

Kuasa hukum Jansen, Bambang Juliarto, menegaskan bahwa perusahaan tidak dapat terus berlindung di balik dalih persoalan perdata semata. “Ini menyangkut hak dan kepastian hukum bagi seorang kreditur. Perusahaan harus menepati janji yang telah ditandatangani secara resmi,” ujarnya.

Upaya wartawan untuk mengonfirmasi langsung ke kantor perusahaan pada Selasa (15/4) tidak membuahkan hasil. Tidak ada pimpinan perusahaan yang hadir, sementara Fortina tidak menjawab panggilan maupun pesan yang dikirimkan.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik mengenai tanggung jawab korporasi dalam melindungi hak-hak nasabah dan kreditur. PT Anugerah Kharisma Gemilang dinilai belum menunjukkan komitmen yang memadai dalam menyelesaikan kewajiban finansialnya.

Penulis: Zefferi
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peradi Nusantara Bekali Pendidikan Communication & Negetiation Skill Gratis Bagi Anggotanya
Temu Tani Harfia di Rakor Terbuka Swasembada Pangan Sidrap
Wagub DKI Jakarta Rano Karno, Hadiri Halal Bihalal FBR Korwil Jakarta Timur
Aktivis KPKB dan Lingkungan Surati Pemprov DKI, Soroti Maraknya Pembangunan Tower Internet di Lahan Fasos-Fasum.
Pisah Sambut Ketua Perbakin Agam: AKBP Muari Resmi Gantikan AKBP Muhammad Agus Hidayat
Upacara Parawel Parade di Mapolres Agam: Simbol Penghormatan, Perpisahan, dan Semangat Baru.
Rumah Senilai Miliaran Milik Wanita Lansia di Lippo Karawaci Dirampas Penipu Ulung
Kupon Air Diduga Palsu Dicibinong, PDAM Bogor Keliatan Nggak ngerti apa-apa?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 19:30 WIB

Peradi Nusantara Bekali Pendidikan Communication & Negetiation Skill Gratis Bagi Anggotanya

Sabtu, 19 April 2025 - 14:10 WIB

Temu Tani Harfia di Rakor Terbuka Swasembada Pangan Sidrap

Jumat, 18 April 2025 - 18:33 WIB

Wagub DKI Jakarta Rano Karno, Hadiri Halal Bihalal FBR Korwil Jakarta Timur

Kamis, 17 April 2025 - 10:23 WIB

Aktivis KPKB dan Lingkungan Surati Pemprov DKI, Soroti Maraknya Pembangunan Tower Internet di Lahan Fasos-Fasum.

Kamis, 17 April 2025 - 10:17 WIB

Pisah Sambut Ketua Perbakin Agam: AKBP Muari Resmi Gantikan AKBP Muhammad Agus Hidayat

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights