KPKB Lebak Geram, PUPR Gunakan Paving Blok untuk Tambal Jalan Raya

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Aktual News, Lebak – Ketua Umum Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) Kabupaten Lebak, Kang Dede Mulyana (KDM)Lebsk yang akrab disapa Kanda Aing, mengungkapkan kegeramannya atas tindakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak yang menggunakan paving blok untuk menambal jalan raya.

Menurut Kang DM Lebak, penggunaan paving blok dalam pemeliharaan jalan raya merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan standar teknis yang semestinya. Ia menilai, penggunaan material tersebut tidak tepat untuk kondisi jalan utama yang membutuhkan kekuatan dan ketahanan tinggi.

“Ini bukan soal menambal sembarangan. Jalan raya adalah fasilitas vital yang dilalui banyak kendaraan setiap hari. Penggunaan paving blok jelas bukan solusi yang sesuai dengan aturan teknis yang berlaku,” tegas Kang Dede Mulyana (KDM) kepada awak media, Senin (6/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, langkah seperti ini bisa merugikan masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Oleh karena itu, KPKB mendesak agar Dinas PUPR Lebak segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan mengikuti pedoman teknis pemeliharaan jalan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Kami akan terus mengawal dan jika perlu melaporkan ke instansi terkait agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat seperti ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan paving blok untuk menambal jalan raya tersebut.

Penulis: Zefferi
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar
Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam
Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Diduga Kongkalikong Sindikat Berkedok Jual Beli Mobil COD 30 jt Raib
Pembentukan Koprasi Merah Putih di Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri
Senator Dailami Tegas Tolak Judi Menjadi Pemasukan Negara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:13 WIB

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:07 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:03 WIB

Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:59 WIB

Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

Pemerintahan

ASN Kemenkum Harus Jadi Simbol dan Agen Pemersatu Bangsa

Senin, 16 Jun 2025 - 20:35 WIB

Verified by MonsterInsights