Komplotan Curanmor Tangerang Dibekuk, Polisi Sita Airsoft Gun dan Senjata Tajam

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News– Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 5 orang terduga pelaku yaitu DA, FS, A, MD & D, serta menyita enam unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/6/2026) malam di sebuah rumah kontrakan di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban bernama Nico Arvendo yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di kawasan Teluknaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban memarkirkan sepeda motor di teras rumah dalam keadaan terkunci stang. Saat hendak berangkat kerja keesokan harinya, kendaraan tersebut sudah tidak ada. Pelaku diduga merusak kunci pagar dan kunci kontak motor sebelum membawa kabur kendaraan milik korban,” kata Parikhesit.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp11 juta dan melaporkannya ke Polres Metro Tangerang Kota.

Berbekal laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Bambang Tri S.N. melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya polisi menerima informasi dari masyarakat terkait sebuah kontrakan yang diduga menjadi tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian.

“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan para pelaku, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 5 orang beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan enam unit sepeda motor berbagai merek, empat kunci letter T, delapan mata kunci modifikasi, dua senjata tajam jenis pisau, satu airsoft gun, sejumlah pelat nomor kendaraan, hingga alat gerinda yang diduga digunakan untuk membuat peralatan pencurian.

Dari hasil pemeriksaan, 2 pelaku yang diamankan yakni A dan MD mengaku telah beraksi sedikitnya 10 kali di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang bersama dua rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kedua pelaku berperan sebagai joki, sedangkan dua pelaku lainnya yang masih buron berperan sebagai eksekutor atau pemetik kendaraan,” jelas Parikhesit.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, DA dan FS, mengaku terlibat dalam pencurian sepeda motor Yamaha NMax di wilayah Tigaraksa bersama seorang pelaku lain yang juga masih buron.

Dari hasil pengembangan, polisi masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga tergabung dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob yang berhasil mengungkap kasus tersebut dan menyelamatkan sejumlah kendaraan hasil kejahatan.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Jauhari.

Ia mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam mengungkap berbagai tindak kriminal,” ujarnya.

Jauhari juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan pengamanan tambahan guna mengurangi risiko pencurian.

“Saya mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Jangan ragu memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 untuk melaporkan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku, termasuk memburu sejumlah tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya lokasi lain yang digunakan sebagai tempat penyimpanan kendaraan hasil curian.

Para pelaku dijerat dengan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (curanmor) dan atau kepemilikan senjata tajam dan atau senjata api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 dan atau pasal 306 dan atau 307 UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP. Dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redaksi

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat Polisi! Pelaku Pelecehan Seksual yang Viral di Instagram Berhasil Ditangkap
Polresta Tangerang dan Lentera Muda Indonesia Gelorakan Jumat Asri, Ajak Warga Budayakan Hidup Bersih
Jaga Tangerang! Plh Kapolres dan Dandenpom Jaya 1 Sepakat Tingkatkan Patroli Bersama
Wakapolda Banten Ganti Komando, Kapolresta Tangerang: Soliditas Tak Boleh Kendur!
Kapolresta Tangerang Warning Satlantas: Jangan Lambat Tangani Laka!
Tongkat Komando Polres Sumedang Berganti, AKBP Dr. Reza Ma’ruffi Siap Wujudkan Polri Presisi
Rekan Indonesia Kecam Pernyataan Kepala BGN yang Mengaitkan Konsumsi Telur dengan Bisulan
Polresta Tangerang Buru Tersangka AR Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:31 WIB

Respon Cepat Polisi! Pelaku Pelecehan Seksual yang Viral di Instagram Berhasil Ditangkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:23 WIB

Polresta Tangerang dan Lentera Muda Indonesia Gelorakan Jumat Asri, Ajak Warga Budayakan Hidup Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:27 WIB

Wakapolda Banten Ganti Komando, Kapolresta Tangerang: Soliditas Tak Boleh Kendur!

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:04 WIB

Kapolresta Tangerang Warning Satlantas: Jangan Lambat Tangani Laka!

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WIB

Tongkat Komando Polres Sumedang Berganti, AKBP Dr. Reza Ma’ruffi Siap Wujudkan Polri Presisi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights