Kios Kecil, Dosa Besar! Tramadol Ilegal Digulung Polisi

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | Mata Aktual News — Jangan remehkan kios kecil. Dari lapak sederhana di pinggir jalan, ratusan butir obat keras ilegal diduga diedarkan.
Praktik ini akhirnya digulung polisi. Dalam Operasi Pekat Jaya 2026, Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar penjualan Tramadol dan Hexymer tanpa izin di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Penggerebekan dilakukan Senin malam (2/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kios di Jalan Raya Salembaran, Desa Kampung Melayu Timur. Seorang pria berinisial A (27) diamankan petugas karena diduga menjual obat keras tanpa izin edar dan tanpa resep dokter.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, peredaran obat keras ilegal merupakan ancaman serius, terutama bagi generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Obat keras ilegal ini dampaknya besar dan berbahaya. Karena itu, dalam Operasi Pekat Jaya 2026 kami lakukan penindakan tegas,” kata Jauhari, Rabu (4/2/2026).

Dari lokasi, polisi mengamankan 38 butir Tramadol, 275 butir Hexymer, uang tunai Rp355 ribu, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolsek Teluknaga AKP Nanda Setya Pratama Baso menyebut, pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan warga yang mencurigai aktivitas penjualan obat keras di kios tersebut.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Di lokasi, pelaku didapati menjual obat keras tanpa izin BPOM dan tanpa resep dokter,” ujarnya.

Terduga pelaku kini diamankan di Polsek Teluknaga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polisi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan peredaran obat-obatan ilegal. Operasi Pekat Jaya 2026 dipastikan terus digencarkan demi membersihkan wilayah dari penyakit masyarakat.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Redpel

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Pekat Gabungan di Jatinegara: 126 Remaja, 49 Motor dan Puluhan Petasan Diamankan
Dolar Menguat, Rupiah Tertekan; Pengamat Soroti Akar Struktural dan Arah Kebijakan Pemerintah
Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat
Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan
Kodim 0501/JP Berbagi Kasih, Gelar Santunan untuk Anak Yatim di Dua Yayasan Jakarta Pusat
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Perantara Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Ketika Sepak Bola Indonesia Dikhawatirkan Kembali Diseret ke Kepentingan Non-Sportif
Satpol PP Cipinang Besar Utara Tertibkan Pelajar yang Berkumpul di Depan Sekolah Al-Wildan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:56 WIB

Operasi Pekat Gabungan di Jatinegara: 126 Remaja, 49 Motor dan Puluhan Petasan Diamankan

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:09 WIB

Kios Kecil, Dosa Besar! Tramadol Ilegal Digulung Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:56 WIB

Dolar Menguat, Rupiah Tertekan; Pengamat Soroti Akar Struktural dan Arah Kebijakan Pemerintah

Senin, 12 Januari 2026 - 17:25 WIB

Rekan Indonesia Kampanyekan STOP TBC dengan TOSS di CFD Jakarta Barat

Minggu, 16 November 2025 - 10:10 WIB

Mengenal Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Sistem: Satu Pena Mengubah Peta Kekuasaan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights