Jakarta, Mata Aktual News— Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengambil langkah tegas terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Anggoro, setelah mencuat dugaan penyelewengan uang barang bukti dari perkara robot trading. Hendri resmi dicopot dari jabatannya sejak pertengahan September 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pencopotan tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejagung tidak akan mentolerir pelanggaran integritas di lingkungan kejaksaan.
“Plt-nya sudah ditunjuk. Jadi, roda organisasi tetap berjalan,” ujar Anang saat dikonfirmasi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Anang, pencopotan dilakukan setelah pihak Kejagung memperoleh informasi adanya dugaan penilapan uang barang bukti yang berasal dari penanganan kasus investasi bodong berbasis robot trading. Meski belum memerinci besaran uang maupun proses hukumnya, Kejagung memastikan tengah melakukan penelusuran dan pemeriksaan internal.
“Semua aparat kejaksaan wajib menjaga integritas dan kepercayaan publik. Bila ada pelanggaran, sanksinya tegas,” tegas Anang.
Menanggapi langkah cepat Kejagung tersebut, Merry Witrayeni Mursal, aktivis antikorupsi sekaligus Pemimpin Redaksi Mata Aktual News, mengapresiasi sikap tegas lembaga Adhyaksa itu. Menurutnya, tindakan mencopot pejabat yang diduga menyeleweng merupakan bukti nyata komitmen penegakan etika di tubuh penegak hukum.
“Publik menunggu ketegasan seperti ini. Penegak hukum harus bersih, karena kepercayaan masyarakat bisa runtuh hanya karena satu oknum yang bermain dengan barang bukti,” ujar Merry kepada Mata Aktual News, Rabu (8/10/2025).
Merry menambahkan, Kejagung juga perlu memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan hasilnya disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
“Integritas bukan hanya soal mencopot jabatan, tetapi memastikan proses hukum berjalan terbuka dan adil. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” tambahnya.
Kejagung sendiri telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kajari Jakarta Barat agar pelayanan hukum di wilayah tersebut tetap berjalan normal.
Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam tubuh lembaga hukum, pengawasan internal dan keteladanan moral harus berjalan beriringan demi menjaga marwah institusi dan wibawa penegakan hukum di Indonesia.







