Melonguane | Mata Aktual News —
TNI Angkatan Laut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan keluarga korban menyusul kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI AL di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Pimpinan TNI AL memastikan oknum yang terlibat telah ditahan dan diproses hukum oleh Polisi Militer.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WITA di kawasan Pelabuhan Umum Melonguane. Peristiwa itu diduga berawal dari kesalahpahaman yang berujung keributan fisik antara lima oknum anggota TNI AL dengan seorang warga setempat, hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka.
Komandan Komando Daerah TNI AL (Dankodaeral) VIII Manado, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan melindungi anggota yang melakukan pelanggaran hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar telah terjadi peristiwa keributan fisik yang diduga dipengaruhi konsumsi minuman keras. TNI AL tidak mentolerir tindakan tersebut, dan seluruh oknum yang terlibat telah diamankan untuk menjalani proses hukum,” ujar Laksda TNI Dery saat konferensi pers di Makodaeral VIII Manado, Sabtu (24/1/2026).

Pasca kejadian, situasi di Melonguane sempat memanas. Sejumlah warga mendatangi Markas Lanal Melonguane untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut keadilan. Aparat gabungan TNI dan Polri kemudian dikerahkan guna mengamankan kondisi dan mencegah potensi konflik lanjutan.
Pihak Kodaeral VIII Manado memastikan kondisi keamanan di wilayah Melonguane kini telah kembali kondusif.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, Lanal Melonguane menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas insiden yang terjadi.
Selain proses hukum yang tetap berjalan, Komandan Lanal Melonguane juga menyerahkan bantuan biaya pengobatan serta tali asih kepada korban. Koordinasi dan mediasi dilakukan bersama pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat guna menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla.
Reporter: M. Aditya Prayuda
Editor: Akmal Aoulia







