Kapolri Imbau Masyarakat Tolak Pungli dalam Pembuatan SIM: “Kalau Diminta Lebih dari Rp250 Ribu, Laporkan!”

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Aktual News – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam keterangannya, Kapolri menegaskan bahwa biaya resmi penerbitan SIM telah diatur secara jelas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.
“Biaya resmi pembuatan SIM A hanya Rp120 ribu dan SIM C sebesar Rp100 ribu. Itu di luar biaya tes kesehatan dan psikologi,” ujar Jenderal Listyo, Kamis (23/10/2025).

Kapolri menambahkan, apabila masyarakat menemukan ada oknum yang meminta biaya lebih dari ketentuan resmi, maka hal itu sudah masuk dalam kategori pungli atau bahkan dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi.
“Kalau ada yang meminta lebih dari Rp250 ribu, segera laporkan! Kami akan tindak tegas,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tegas ini, kata Kapolri, merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat integritas dan transparansi dalam pelayanan publik, terutama di bidang administrasi lalu lintas. Pengawasan di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) kini diperketat untuk mencegah penyimpangan.

“Polri terus berbenah. Kami ingin pelayanan publik bebas pungli dan profesional, sehingga masyarakat merasa aman dan percaya pada institusi kepolisian,” tambahnya.

Sebagai wujud komitmen reformasi birokrasi di tubuh Polri, masyarakat kini juga dimudahkan dalam pelaporan pelanggaran melalui layanan digital Propam Presisi.
“Cukup scan barcode – lapor – beres! Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh Divisi Propam Polri,” terang Jenderal Listyo.

Dengan adanya sistem pelaporan yang lebih terbuka dan cepat, Polri berharap partisipasi publik semakin meningkat dalam mengawasi dan menjaga integritas lembaga kepolisian.

Mata Aktual News – Aktual, Tajam, dan Terpercaya.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yayasan Tritarasa Resmikan Kantor Baru, Perkuat Pendekatan Terpadu Penanganan Adiksi
Yayasan Tritarasa Peringati HUT ke-5 dengan Tasyakuran Bersama Anak Yatim
Once DPR RI: Jakarta Teladan Harmoni Budaya Nasional
FMPS Jilid III Demo KPK, Desak Usut Dugaan Mafia Tanah dan Aliran Dana ke Wali Kota Kendari
Peringati Hari Ibu, Rekan Indonesia Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu di Indonesia
Tawuran Kembali Pecah di Cipinang Pulomaja, Ketua RW 11 Tutup Akses Jalan Selama Libur Sekolah
Pasca Tawuran Remaja di Cipinang Besar Utara, Dewan Kota Jatinegara Tinjau Lokasi
Upah 2026 Dipersoalkan, Buruh Transjakarta Gelar Aksi ke Istana Negara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 22:53 WIB

Yayasan Tritarasa Resmikan Kantor Baru, Perkuat Pendekatan Terpadu Penanganan Adiksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:39 WIB

Yayasan Tritarasa Peringati HUT ke-5 dengan Tasyakuran Bersama Anak Yatim

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:52 WIB

Once DPR RI: Jakarta Teladan Harmoni Budaya Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 17:15 WIB

FMPS Jilid III Demo KPK, Desak Usut Dugaan Mafia Tanah dan Aliran Dana ke Wali Kota Kendari

Senin, 22 Desember 2025 - 09:44 WIB

Peringati Hari Ibu, Rekan Indonesia Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu di Indonesia

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gedung Baru KONI Diresmikan, Bupati Tangerang Pacu Prestasi Atlet

Sabtu, 10 Jan 2026 - 14:03 WIB

Verified by MonsterInsights