Tangerang, Mata Aktual News – Polres Metro Tangerang Kota menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama masyarakat di wilayah hukum Polsek Neglasari, Kamis (2/10/2025) malam. Agenda ini menjadi bagian dari implementasi program Jaga Jakarta++ yang diinisiasi Kapolda Metro Jaya sebagai upaya mendekatkan polisi dengan warga dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Acara yang berlangsung di Balai Warga RW 05, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari ini dihadiri lebih dari 70 orang. Turut hadir Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Binmas, Kapolsek Neglasari, Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan setempat.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Jauhari menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wadah mempererat silaturahmi dan memperkuat komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ngopi Kamtibmas adalah cara Kepolisian untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Polisi duduk bersama warga tanpa jarak, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi di tengah mereka,” ujar Kapolres.
Ia juga menyoroti meningkatnya aksi tawuran remaja dalam beberapa bulan terakhir yang dinilai meresahkan.
“Tantangan kita bersama adalah kejahatan yang semakin kompleks. Tawuran yang melibatkan anak-anak harus dicegah. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, butuh sinergi dengan tokoh masyarakat, pemuda, ormas, dan pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Neglasari Andhika Nugraha, S.STP., menekankan pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Neglasari yang mencapai lebih dari 170 ribu jiwa.
“Meski heterogen, warga Neglasari senantiasa saling menjaga dan berkolaborasi untuk menciptakan wilayah yang kondusif,” tuturnya.
Pada sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait maraknya peredaran minuman keras, pinjaman online ilegal, serta tawuran remaja. Menanggapi hal itu, Kapolres menegaskan komitmen kepolisian dalam pemberantasan miras dan narkoba, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan.
“Apabila mengetahui lokasi penjualan miras atau narkoba, segera laporkan melalui call center 110 atau layanan aduan WhatsApp 082211110110. Untuk pinjaman online ilegal, mari kita tumbuhkan kepedulian sosial agar warga tidak terjerat praktik tersebut,” tegas Kapolres.
Sebagai wujud sinergi, Polres Metro Tangerang Kota menyerahkan kentongan dan bantuan sosial untuk mendukung kegiatan siskamling di lingkungan warga. Kegiatan kemudian ditutup dengan pengecekan Poskamling Sigacor RT 01/05 Mekarsari serta sesi foto bersama.







