Joki Curanmor Dibekuk Warga dan Polisi di Cipondoh, Satu Pelaku Masih DPO

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Mata Aktual News— Unit Reserse Kriminal Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cipondoh Makmur. Seorang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Irigasi Sipon Gang H. Ranen, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, S.I.K., M.A., menjelaskan bahwa pelaku berinisial Z berperan sebagai joki dan berhasil diamankan setelah terjatuh saat berusaha melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku diamankan warga di sekitar Pasar Sipon setelah terjatuh dari sepeda motor. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban,” ujar AKP Yudha, Jumat (19/12/2025).

Dalam kronologinya, sepeda motor milik korban diparkir di depan rumah dalam kondisi terkunci stang dan lubang kunci tertutup. Namun saat korban dan saksi berada di teras rumah, terdengar suara kendaraan yang kemudian diketahui sepeda motor korban telah dibawa kabur pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
Mendapat laporan warga, Unit Reskrim Polsek Cipondoh yang sedang melaksanakan Patroli Kring Serse di bawah pimpinan Iptu Amin Isrofi, S.H. segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

“Hasil interogasi awal, pelaku mengakui beraksi bersama rekannya berinisial R yang kini berstatus DPO. Pelaku berperan sebagai joki, sedangkan rekannya sebagai pemetik,” jelas Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa STNK, kunci kontak, fotokopi BPKB, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam.

Pelaku juga mengaku sepeda motor hasil curian biasanya dijual ke wilayah Lampung menggunakan kendaraan jenis L300, dengan keuntungan sekitar Rp2 juta per unit.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Cipondoh untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya yang melarikan diri.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindak kejahatan melalui Call Center 110,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Reporter: Dian Pramudja
Editor: Akmal Aoulia

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya
Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot
Polsek Benda Bongkar Jaringan Obat Daftar G, Sita Ratusan Ribu Tramadol hingga Alprazolam
Kapolresta Tangerang Cup 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Tabrak Petugas Saat Kabur, Dua Pencuri Mobil Box Berakhir di Tangan Polisi
Polsek Kelapa Dua Bantu Warga dan Kembalikan Motor yang Dihentikan Debt Collector
Aksi Brutal Geng Motor di Cibodas Terungkap, 13 Pelaku Diamankan Usai Bacok Pelajar
Jaga Jakarta On The Spot, Dansat Brimob Polda Metro Jaya Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Aksi Cepat Polisi dan Petugas Kebersihan, Anak Hilang di Neglasari Kembali ke Pelukan Ibunya

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:00 WIB

Nekat Gasak Motor dan Barang Berharga dari Kos-kosan, Dua Pelaku Diciduk Resmob Polres Tangkot

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:03 WIB

Polsek Benda Bongkar Jaringan Obat Daftar G, Sita Ratusan Ribu Tramadol hingga Alprazolam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kapolresta Tangerang Cup 2026 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:55 WIB

Tabrak Petugas Saat Kabur, Dua Pencuri Mobil Box Berakhir di Tangan Polisi

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights