Tangerang | Mata Aktual News – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang memasang spanduk peringatan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (18/2/2026). Langkah ini ditempuh sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan.

Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa ruas jalan yang selama ini kerap terjadi kecelakaan, di antaranya Jalan Raya Pasar Kemis tepatnya di Desa Sukaharja dan Desa Sukaasih, Kecamatan Sindang Jaya, serta Jalan Raya Rajeg di depan PT Viktory Cingluh, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya.
Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar mengatakan, spanduk tersebut berisi imbauan keselamatan agar pengendara meningkatkan kewaspadaan saat melintas di titik rawan kecelakaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemasangan spanduk ini sebagai langkah preventif dan peringatan dini kepada pengguna jalan. Kami mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta memperhatikan kondisi jalan,” ujarnya.
Selain pemasangan spanduk, Satlantas juga meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi rawan kecelakaan.
Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas seperti parkir sembarangan maupun kendaraan yang beroperasi di luar jam operasional yang ditentukan akan dilakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan.
Langkah preventif tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang menekankan pentingnya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui kehadiran aktif polisi di lapangan.
Zaeni mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, serta segera melaporkan apabila menemukan kondisi jalan yang membahayakan.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kepedulian dan kedisiplinan pengendara sangat menentukan,” pungkasnya.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Ryan Rinaldi







