TANGERANG, Mata Aktual News— Peristiwa dugaan pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Kapling Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (5/3/2026) malam. Seorang pria berinisial J ditemukan meninggal dunia setelah diduga diserang oleh istri sirinya sendiri yang berinisial EM.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Jumat (6/3/2026), sehari setelah peristiwa itu terjadi.
“Terduga pelaku merupakan istri korban dan yang bersangkutan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” ujar Indra Waspada kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden tersebut bermula ketika korban pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban baru selesai mandi dan mendapati istrinya bersama ibu mertuanya tengah bersiap melaksanakan salat.
Korban kemudian diduga marah karena merasa permintaannya untuk disiapkan pakaian tidak dipenuhi. Perdebatan pun terjadi antara korban dengan penghuni rumah hingga memicu ketegangan.
Situasi semakin memanas ketika korban menyampaikan keinginannya untuk kembali menikah. Pernyataan tersebut diduga memicu pertengkaran lebih lanjut antara keduanya. Dalam kondisi emosi, korban juga dilaporkan merusak lemari kaca yang berada di dalam kamar.
Dalam situasi panik dan diliputi emosi, terduga pelaku kemudian mengambil sebilah golok dari dalam lemari. Senjata tajam tersebut selanjutnya disabetkan ke arah korban beberapa kali hingga korban terkapar di dalam kamar.
Korban dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah kejadian.
Polisi menyebut motif sementara peristiwa tersebut diduga dipicu konflik rumah tangga, khususnya terkait rencana korban yang disebut ingin menikah kembali.
“Motif sementara karena cekcok rumah tangga. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Indra.
Saat ini Polresta Tangerang telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Penyidik juga masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.
Kapolresta menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Ryan Rinaldi







