Immanuel Ebenezer Siap Lawan, KPK Persilakan Langkah Hukum Ditempuh

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Aktual News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap menghadapi langkah hukum yang akan ditempuh oleh Immanuel Ebenezer alias Noel, tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan izin keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya menghormati setiap upaya hukum yang dilakukan oleh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, langkah perlawanan hukum merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.

“KPK menghormati setiap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka untuk menempuh langkah-langkah hukum dalam perkara ini,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menegaskan bahwa KPK memiliki dasar kuat dalam penetapan tersangka terhadap Noel. Kasus ini, kata dia, berawal dari kegiatan tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik KPK.

“Tentu kami nanti akan membuktikan terkait dengan bukti-bukti dan petunjuk yang diperoleh dari perkara yang bermula dari kegiatan tangkap tangan ini,” jelasnya.

KPK memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah itu juga membuka ruang bagi pihak Noel untuk menggunakan haknya dalam pembelaan di ranah hukum.

Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Immanuel Ebenezer menjadi sorotan publik karena melibatkan penerbitan izin di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK sebelumnya menyatakan telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam OTT tersebut, termasuk dokumen dan uang tunai yang diduga terkait tindak pidana korupsi.

Mata Aktual News berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan menyajikan informasi yang aktual, tajam, dan terpercaya sesuai marwah jurnalistik profesional dan kode etik pers Indonesia.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENGUMUMAN STOP PERS
Tangcity Mall Fasilitasi Salat Tarawih Berjamaah, Pengunjung dan Tenant Sambut Positif
Digitalisasi dan Derasnya Arus Informasi, Peran Pers Kian Strategis
Pimpinan Redaksi Mata Aktual News Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
Camat Teluknaga: Pers Pilar Informasi dan Pengawal Demokrasi
Pj Kades Jatimulya Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
PENGUMUMAN STOP PERS
PENGUMUMAN STOP PERS
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:27 WIB

Tangcity Mall Fasilitasi Salat Tarawih Berjamaah, Pengunjung dan Tenant Sambut Positif

Senin, 9 Februari 2026 - 19:32 WIB

Digitalisasi dan Derasnya Arus Informasi, Peran Pers Kian Strategis

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:29 WIB

Pimpinan Redaksi Mata Aktual News Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:22 WIB

Camat Teluknaga: Pers Pilar Informasi dan Pengawal Demokrasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:31 WIB

Pj Kades Jatimulya Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights