Gulung Sindikat Obat Terlarang, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang berhasil mengungkap kasus peredaran gelap obat-obatan daftar G pada Minggu, 20 April 2025. Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB itu, aparat berhasil mengamankan sepuluh orang tersangka beserta ribuan butir obat keras dan uang tunai hasil penjualan.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasilnya, kami amankan 10 tersangka yang terdiri dari enam pria dewasa, satu pria di bawah umur, dan tiga wanita. Satu tersangka di bawah umur saat ini masih dalam perlindungan kami dan tidak kami tampilkan ke publik,” ujar Kompol Haris. Selasa, (22/04/2025).

Dari pengungkapan ini, polisi menyita total 5.652 butir obat keras, yang terdiri dari 2.020 butir Tramadol, 1.695 butir Hexymer, dan 1.937 butir Trihexyphenidyl. Selain itu, turut diamankan enam unit ponsel serta uang tunai sebesar Rp68.423.000 yang diduga berasal dari hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Menurut Kompol Haris, kesepuluh tersangka diketahui menjual obat-obatan daftar G secara manual dan offline dengan motif ekonomi. “Mereka menjual secara langsung untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Semua tersangka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” terangnya.

Penyidikan terus dilakukan untuk mendalami asal usul barang-barang terlarang tersebut serta potensi jaringan yang lebih besar. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan obat keras ilegal guna menjaga lingkungan yang aman, terutama bagi generasi muda.

“Kerja sama dari masyarakat sangat kami butuhkan agar kita bisa melindungi anak-anak kita dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” pungkas Kompol Haris.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jurnalis : Syahrudin Akbar

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janji Dinilai Palsu, Warga Hentikan Aktivitas Tambang di Bitung
JA’PERS Generasi Biru Gelar Cucurak di Tajurhalang, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Organisasi
Peduli Rumah Ibadah, JA’PERS Generasi Biru Gelar Aksi Bersih Masjid Al Muqorobin di Bogor
Warga Pinasungkulan Soroti Aktivitas Tambang PT MSM/TTN, Perusahaan Tunggu Arahan Manajemen
JA’PERS Generasi Biru Perkuat Solidaritas Lewat Family Gathering di Puncak Bogor
H. Arya Ajak Anggota Satria Jaga Marwah di Munas 2026
Polres Bitung Imbau Nelayan dan Warga Pesisir Waspada Kemunculan Buaya di Perairan PT Bimoli
Dua Bangunan Ludes Terbakar di Lubuk Basung
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:44 WIB

Janji Dinilai Palsu, Warga Hentikan Aktivitas Tambang di Bitung

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:22 WIB

JA’PERS Generasi Biru Gelar Cucurak di Tajurhalang, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Organisasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:46 WIB

Peduli Rumah Ibadah, JA’PERS Generasi Biru Gelar Aksi Bersih Masjid Al Muqorobin di Bogor

Jumat, 13 Februari 2026 - 02:53 WIB

Warga Pinasungkulan Soroti Aktivitas Tambang PT MSM/TTN, Perusahaan Tunggu Arahan Manajemen

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:18 WIB

JA’PERS Generasi Biru Perkuat Solidaritas Lewat Family Gathering di Puncak Bogor

Berita Terbaru

Pemerintahan

JATA: Eksploitasi Air Tanah di Jakarta Picu Kerusakan Masif

Kamis, 26 Feb 2026 - 05:13 WIB

Verified by MonsterInsights