
Jakarta, Mata Aktual News – Presidium Nasional Fraksi Rakyat menyuarakan gagasan pembentukan fraksi baru di parlemen sebagai saluran aspirasi masyarakat di luar partai politik. Pandangan tersebut disampaikan Ketua Presidium Nasional Fraksi Rakyat, Yudi Samhudi Sayuti, bersama Ketua Pembina JAKI Kemanusiaan Inisiatif, Nelly Siringoringo, dalam wawancara pers di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Menurut Yudi, ide Fraksi Rakyat sudah muncul sejak 2020, namun baru relevan saat ini menyusul meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap partai politik dan DPR, terutama pascakerusuhan 25–31 Agustus 2025.
“Kami tidak sepakat dengan wacana pembubaran DPR. Yang diperlukan justru pemulihan lembaga tersebut melalui saluran baru, yakni Fraksi Rakyat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fraksi Rakyat, lanjut Yudi, dirancang sebagai wadah partisipasi masyarakat sipil, komunitas, maupun individu yang ingin berkontribusi dalam politik praktis tanpa harus menjadi kader partai. Mekanisme itu dapat ditempuh melalui perubahan konstitusi atau revisi undang-undang politik, termasuk UU Pemilu dan UU Partai Politik.
Dorongan reformasi politik juga semakin kuat setelah Presiden Rabowo dan pimpinan DPR menyatakan komitmen melakukan perubahan struktural di legislatif. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah omnibus law politik, yang memungkinkan masyarakat umum maju sebagai calon legislatif tanpa harus berasal dari kader partai.
Sementara itu, Nelly Siringoringo menilai kegagalan terserapnya aspirasi rakyat dalam Pemilu 2024 menjadi alasan mendesak perlunya fraksi baru. Ia mencontohkan jutaan suara masyarakat tidak terkonversi ke kursi DPR karena partai peraih suara besar tidak melewati ambang batas parlemen.
“Fraksi Rakyat hadir sebagai solusi agar suara rakyat tidak sia-sia,” katanya.
Dengan adanya fraksi baru, DPR diharapkan tidak hanya menjadi representasi partai politik, tetapi juga wadah nyata keterlibatan rakyat dalam proses politik dan pembuatan undang-undang.







