Satpol PP Mangga Besar Jakarta Barat Turukan Famlet Dan Spanduk Komersil

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Mata Aktual News.com

Dalam rangka menegakan Perda No 8 Tahun 2007 , Satuan Polisi Pamong Praja Mangga Besar terus melakukan kegiatan dengan berpatroli dalam mengantisipasi PKM , PMKS yang berada di kawasan Mangga Besar
(Selasa 08/04/2025)

Dalam operasinya Satpol PP menemukan 22 Famlet dan 7 Spanduk Iklan Komersil terpaksa diturunkan petugas pasalnya Famlet dan spanduk tersebut tidak mengantongi izin dan Melanggar Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini langsung dipimpin Joko Purnomo Kasatpol Mangga Besar dibantu 3 anggota personil dan Adm Satpol PP Kelurahan Mangga Besar.

Selain penurunan famlet dan spanduk petugas terus beroperasi ke beberapa lokasi di jalan Hayam Wuruk, Mangga Besar 1, JPO Olimo dalam penataan kawasan yang berada di Kelurahan Mangga Besar.

“Joko Purnomo saat di konfirmasi awak media mata aktual news.com menegaskan,” Saya akan terus melakukan upaya keras dalam menertibkan wilayah Mangga Besar demi terciptanya wilayah yang bersih dan mentaati peraturan yang berlaku ,tegasnya

“Disamping itu kegiatan yang sudah dilakukan hari ini akan dilaporkan kepada Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat,Camat Tamansari dan Kasatpol PP Kecamatan Tamansari,”tutupnya

Jurnalis: Wahyu
Editor: Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar
Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam
Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Diduga Kongkalikong Sindikat Berkedok Jual Beli Mobil COD 30 jt Raib
Pembentukan Koprasi Merah Putih di Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri
Senator Dailami Tegas Tolak Judi Menjadi Pemasukan Negara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:13 WIB

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:07 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:03 WIB

Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:59 WIB

Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

Pemerintahan

ASN Kemenkum Harus Jadi Simbol dan Agen Pemersatu Bangsa

Senin, 16 Jun 2025 - 20:35 WIB

Verified by MonsterInsights