Bogor, Mata Aktual News – Praktisi lingkungan hidup sekaligus Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Dwi Retnastuti, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan di Bogor yang kian terancam akibat persoalan sampah. Mulai dari sungai hingga kawasan hutan disebut telah tercemar, sementara pengelolaan sampah justru menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat, seperti yang terjadi di Cikarang Barat dan Sentul City.

Menurutnya, pengelolaan sampah semestinya mengacu pada dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020. Ia menegaskan bahwa prinsip zero waste adalah mengurangi sampah dari sumbernya.
“Sumber sampah berasal dari kita sendiri. Semestinya sebisa mungkin kita tidak menghasilkan sampah. XGS harus konsisten dengan prinsip tersebut,” ujar Dwi, Jumat (19/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peran Masyarakat dan Potensi Gugatan Hukum;
Dwi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah, baik melalui edukasi maupun kebiasaan memilah sampah dari sumbernya. Ia menilai, tumpukan sampah yang menggunung harus ditelusuri penyebabnya: apakah karena dibiarkan atau akibat ketiadaan pengangkutan residu.
Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika pengelolaan tidak sesuai ketentuan.
“Apabila terbukti tidak konsisten, XGS bisa dituntut secara hukum karena kelalaiannya yang berpotensi menjadi tindak pidana lingkungan hidup. Itu bisa diusut sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
WALHI, lanjutnya, telah melakukan kajian mengenai dampak sampah dan limbah terhadap kesehatan manusia, habitat, serta keseimbangan ekosistem. Dampak buruk yang muncul antara lain mikroplastik dalam tubuh, pencemaran air tanah, hingga matinya biota sungai.
“Sampah yang dibakar menghasilkan dioksin yang memicu kanker. Sampah yang dikubur mencemari air tanah, sementara yang dibuang ke sungai merusak kualitas air dan membunuh ekosistem,” jelas Dwi.
Warga Sentul City Melayangkan Protes
Sebelumnya, warga Sentul City menyampaikan protes terhadap PT Xaviera Global Synergy (XGS). Mereka mengeluhkan bau menyengat yang berisiko memicu Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), pencemaran lingkungan, hingga mempertanyakan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Selain itu, warga juga menyoroti sejumlah persoalan lain, mulai dari pengupahan buruh, sewa kendaraan, hingga pengerjaan pengecatan yang tak kunjung selesai. Aksi damai warga diwarnai dengan orasi dan yel-yel, serta mendapat pengamanan dari aparat Kepolisian Sektor Babakan Madang.
Ketua Umum Pemuda LIRA Bogor, Iqbal Al Afghany, menilai aktivitas pengelolaan sampah XGS sudah jauh dari komitmen sejak 2019.
“Di lapangan, sampah hanya ditumpuk seperti gunung tanpa pengelolaan sesuai janji awal. Ini sudah tak bisa ditoleransi,” ungkap Iqbal.
Tokoh masyarakat setempat, H. Sugih, juga mendesak agar pemerintah dan pihak pengelola mengambil langkah tegas.
“Warga sudah lama diteror bau tak sedap. Jarak lokasi pengelolaan sampah dengan permukiman cukup dekat. Pemerintah harus cepat menindaklanjuti tuntutan warga. Sentul City juga perlu segera memutus kerja sama dengan XGS,” ujarnya.
Pemerintah Diminta Tegas;
Dengan meningkatnya tekanan dari warga dan desakan lembaga lingkungan, publik menunggu langkah tegas pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan ini. Konsistensi dan transparansi pengelolaan sampah dinilai menjadi kunci untuk mencegah masalah lingkungan yang lebih besar di kemudian hari.







