Sulawesi Utara | Mata Aktual News —
Ratusan warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat Adat Laskar Bogani Indonesia (LBI) menggelar aksi unjuk rasa di wilayah perbatasan Bolaang Mongondow–Minahasa Selatan, tepatnya di Desa Mondatong, Kecamatan Poigar, Senin (9/2/2026).

Aksi tersebut menjadi bentuk penegasan aspirasi masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang kembali mendesak percepatan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) sebagai daerah otonom baru.
Dengan membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian, massa aksi menuntut pemerintah pusat mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Selain itu, mereka juga meminta Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) bersama para kepala daerah se-BMR untuk lebih serius dan konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi dalam orasinya menegaskan bahwa tuntutan pembentukan PBMR bukanlah isu baru, melainkan aspirasi lama masyarakat yang memiliki dasar kuat dari sisi sejarah, budaya, serta potensi sumber daya alam yang dimiliki wilayah BMR.
“Perjuangan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya bukan sekadar wacana politik, tetapi merupakan aspirasi rakyat yang telah diperjuangkan bertahun-tahun. Ini adalah suara kekecewaan masyarakat BMR yang hingga kini belum mendapatkan kepastian,” tegas koordinator aksi.
Ia juga menambahkan bahwa wilayah BMR selama ini memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Sulawesi Utara, namun dinilai belum mendapatkan perhatian dan pembangunan yang seimbang.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Hingga aksi berakhir, massa menyatakan komitmen untuk terus mengawal dan melanjutkan perjuangan pembentukan PBMR melalui berbagai langkah konstitusional.
Perbatasan wilayah menjadi saksi kembali bergemanya tuntutan masyarakat BMR yang berharap adanya keadilan pembangunan dan pengakuan terhadap identitas serta potensi daerahnya.
Reporter: M. Aditya
Editor: Redpel







