Aparat Pemerintah Di Minta Serius Tangani Kasus Penyerobotan Lahan

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, Mataaktualnews – Prabu LBH mendatangi Polres Tangerang Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik atas laporan Ahli waris pada tanggal 23 Juni 2022 ( TBL/B/1103/VI/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/ Polda Metro Jaya)

Kuasa hukum menyampaikan bahwa selain memberikan keterangan tambahan sekaligus penegasan kembali bahwasanya ahli waris masih memegang dokumen asli berupa Girik Letter C Nomor 97 atas nama Tjatong Bin Djimin tersebut yang terletak di Kampung Pladen, Jalan Nusajaya RT 002 RW 005, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan tidak pernah terjadi proses jual beli kepada pihak manapun, Selasa (8/04/2025).

“Dalam memenuhi panggilan hari ini, kami memberikan keterangan tambahan untuk kepentingan penyelidikan, dan kembali kami sampaikan bahwa obyek tersebut oleh ahli waris tidak pernah di perjualbelikan ke pihak manapun, bahkan muncul sertifikat atas nama pihak lain, padahal alas hak dalam sertifikat tersebut tidak bersumber dari Letter C milik ahli waris. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap keabsahan dokumen yang diterbitkan,” ungkap Prabu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Prabu selaku kuasa hukum dari korban para mafia tanah mengharapkan Mabes Polri dan Bareskrim segera menanggapi dengan serius kerjanya lebih cepat, Kementrian ATR/BPN punya keberanian untuk lebih teliti dan tegas dalam proses verifikasi dan validasi pengurusan tanah dan Pemerintah turun tangan sikapi sampai ke akar akar nya“kami juga memohon kepada Presiden RI Prabowo Subianto Djojohadikusumo , Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Dan Menteri ATR/BPN RI Bapak Nusron Wahid untuk mengawasi kasus ini turun tangan langsung , satgas mafia tanah pun harus mau turun langsung, mengingat para aparat kelurahan setempat tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, tidak dapat dan tidak mau adalah hal yang berbeda, mengingat apa yang di lakukan para oknum merupakan zolim menindas rakyat kecil, para ahli waris ini orang kecil bahkan ada yang pekerjaan nya mencari rongsokan untuk makan sehari hari,” tutup nya.

Penulis : Budi P

Editor : Merry WM

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar
Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam
Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Diduga Kongkalikong Sindikat Berkedok Jual Beli Mobil COD 30 jt Raib
Pembentukan Koprasi Merah Putih di Desa Kosambi Kecamatan Sukadiri
Senator Dailami Tegas Tolak Judi Menjadi Pemasukan Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:13 WIB

Respon Cepat, Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku Penyerang Warga Gunakan Sajam di Pondok Bahar

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:25 WIB

Isu Struktural Jakarta dan Solusi Menuju Kesejahteraan

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:07 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:03 WIB

Unit Reaksi Cepat Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor, Pelaku Dan Barang Bukti Diamankan dalam Hitungan Jam

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:59 WIB

Polres Agam Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Yang Berkebutuhan Khusus, Komitmen Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru

Pemerintahan

ASN Kemenkum Harus Jadi Simbol dan Agen Pemersatu Bangsa

Senin, 16 Jun 2025 - 20:35 WIB

Verified by MonsterInsights