
Jakarta — Aktivis lingkungan, M. Rojai, mengkritik pembangunan sejumlah tower internet yang berdiri di atas fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia menilai keberadaan infrastruktur tersebut menyalahi peruntukan lahan dan berpotensi mengganggu fungsi ruang terbuka hijau yang diperuntukkan bagi masyarakat.
“Fasos dan Fasum itu seharusnya difungsikan untuk kepentingan publik, seperti taman, area bermain, atau fasilitas olahraga, bukan untuk pembangunan komersial seperti tower internet,” ujar Rojai dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Menurut Rojai, keberadaan tower internet di lahan Fasos dan Fasum dapat merusak tata ruang kota, memperkecil ruang hijau, dan menimbulkan potensi risiko kesehatan bagi warga sekitar. Ia juga mempertanyakan transparansi dan izin pendirian tower-tower tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendesak Pemprov DKI untuk melakukan evaluasi dan penertiban. Bila ditemukan pelanggaran, tower-tower tersebut harus dibongkar,” tegasnya.
Rojai menambahkan, selain aspek hukum dan lingkungan, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pembangunan infrastruktur digital tidak mengorbankan hak masyarakat atas ruang publik yang sehat dan aman. Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan penggunaan lahan milik negara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov DKI belum memberikan keterangan resmi terkait pembangunan tower internet di lahan Fasos dan Fasum tersebut.
Penulis : Zefferi
Editor : Merry WM