
MataAktualNews Jakarta, 16 April 2025 — Aktivis Anti Korupsi dari Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu(KPKB), Zefferi, bersama aktivis lingkungan M. Rojai, resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi dan peninjauan ulang terhadap maraknya pembangunan menara atau tower internet yang berdiri di atas lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) milik Pemprov DKI.
Menurut Zefferi, pendirian tower-tower tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan publik, terutama terkait transparansi perizinan dan potensi penyalahgunaan aset negara. “Lahan fasos dan fasum seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan komersial yang tidak jelas landasan hukumnya,” tegasnya.
Sementara itu, M. Rojai menambahkan bahwa pembangunan tower internet tanpa kajian lingkungan yang jelas dapat berdampak negatif terhadap ekosistem dan kesehatan masyarakat sekitar. “Kami menuntut agar Pemprov DKI segera memberikan penjelasan serta melibatkan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan infrastruktur di ruang publik,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua aktivis tersebut berharap, melalui audiensi ini, pemerintah dapat membuka ruang dialog yang konstruktif dan menjamin bahwa pengelolaan aset daerah dilakukan secara akuntabel, berkelanjutan, dan sesuai dengan peruntukannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov DKI Jakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait surat permohonan audiensi tersebut.
Penulis : Zeffri
Editor : Merry WM