Kabupaten Tangerang | Mata Aktual News Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas berskala besar di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (1/12/2025). Pengungkapan ini menarik perhatian publik, lantaran sebelumnya informasi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian setempat.
Sekitar dua bulan lalu, Mata Aktual News telah memberitakan dugaan pengoplosan gas bersubsidi di wilayah hukum Polsek Sepatan. https://mataaktualnews.com//kejahatan-distribusi-subsidi-lintas-provinsi-diduga-terungkap-rumpin-sepatan-jadi-sorotan/

Informasi tersebut juga telah diteruskan langsung kepada Kanit Reskrim serta Kapolsek Sepatan. Dalam pertemuan dengan awak media dan pihak pemilik lokasi yang diduga sebagai tempat pengoplosan, Kanit Reskrim berjanji akan melakukan pengecekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hingga pengungkapan dilakukan langsung oleh Ditreskrimsus Polda Banten, belum terlihat adanya tindak lanjut yang diumumkan secara resmi dari Polsek Sepatan. Berdasarkan informasi di lapangan, lokasi pengoplosan gas tersebut diketahui berada sekitar 200 meter dari Mapolsek Sepatan.

Istri dari HJ selaku owner atau pemilik membenarkan adanya penindakan oleh aparat kepolisian pada Senin siang. “Sekitar pukul 12.00 WIB petugas datang dan melakukan penggerebekan,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolsek Sepatan AKP Fahyani saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan sebelumnya. “Dari laporan yang kami terima saat itu, lokasi tersebut sudah tidak beroperasi atau dalam kondisi tutup,” jelasnya.
Di sisi lain, Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Prapto, saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp, menyatakan masih memerlukan waktu untuk memberikan penjelasan resmi terkait penanganan kasus tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Kapolres Metro Tangerang Kota maupun jajaran Ditreskrimsus Polda Banten mengenai jumlah tersangka, barang bukti yang diamankan, serta potensi kerugian negara akibat praktik pengoplosan gas tersebut.
Mata Aktual News akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik.
Reporter: Dian Pramudja
Editor: Amor







