TANGERANG, Mata Aktual News– Buron kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya tumbang. Roni (24), warga asal Tangerang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pinang di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (27/11/2025). Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025.
Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Roni merupakan buronan kasus curanmor dengan pemberatan yang terjadi pada 21 Juni 2025 di wilayah hukum Polsek Pinang.
“Pelaku sudah lama menjadi target. Begitu ada informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” kata Iptu Adityo, Jumat (28/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam yang digunakan pelaku dan diduga merupakan hasil kejahatan.
Penindakan dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Tutuk Syaiful Akbar bersama tim reskrim setelah melakukan pengintaian di lokasi persembunyian tersangka di Jakarta Utara.
Kini Roni meringkuk di sel tahanan Mapolsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan serta memburu penadah.
Kapolres Polres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan, pihaknya tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.
“Kami akan terus lakukan patroli, operasi, dan penindakan tegas. Masyarakat diminta segera melapor ke 110 bila menemukan gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa polisi tak pernah berhenti memburu.
Reporter Dian Pramudja
Editor Akmal Aoulia







