Kapolri Imbau Masyarakat Tolak Pungli dalam Pembuatan SIM: “Kalau Diminta Lebih dari Rp250 Ribu, Laporkan!”

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Aktual News – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam keterangannya, Kapolri menegaskan bahwa biaya resmi penerbitan SIM telah diatur secara jelas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.
“Biaya resmi pembuatan SIM A hanya Rp120 ribu dan SIM C sebesar Rp100 ribu. Itu di luar biaya tes kesehatan dan psikologi,” ujar Jenderal Listyo, Kamis (23/10/2025).

Kapolri menambahkan, apabila masyarakat menemukan ada oknum yang meminta biaya lebih dari ketentuan resmi, maka hal itu sudah masuk dalam kategori pungli atau bahkan dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi.
“Kalau ada yang meminta lebih dari Rp250 ribu, segera laporkan! Kami akan tindak tegas,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tegas ini, kata Kapolri, merupakan bagian dari upaya Polri memperkuat integritas dan transparansi dalam pelayanan publik, terutama di bidang administrasi lalu lintas. Pengawasan di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) kini diperketat untuk mencegah penyimpangan.

“Polri terus berbenah. Kami ingin pelayanan publik bebas pungli dan profesional, sehingga masyarakat merasa aman dan percaya pada institusi kepolisian,” tambahnya.

Sebagai wujud komitmen reformasi birokrasi di tubuh Polri, masyarakat kini juga dimudahkan dalam pelaporan pelanggaran melalui layanan digital Propam Presisi.
“Cukup scan barcode – lapor – beres! Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh Divisi Propam Polri,” terang Jenderal Listyo.

Dengan adanya sistem pelaporan yang lebih terbuka dan cepat, Polri berharap partisipasi publik semakin meningkat dalam mengawasi dan menjaga integritas lembaga kepolisian.

Mata Aktual News – Aktual, Tajam, dan Terpercaya.

Follow WhatsApp Channel mataaktualnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamus Betawi 1982 Semprot Elva PSI: Jangan Benturkan Pendidikan dengan Budaya!
Keamanan Warga Jadi Prioritas, Bang Dailami Dukung Insentif Rp 50 Juta bagi Penangkap Begal
Yayasan Karisma Dorong Kesbangpol DKI Perkuat Social Contracting demi Keberlanjutan Program HIV/AIDS
Laskar Merah Putih Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Turnamen Domino Hadiah Rp10 Juta Disiapkan
Meriahkan Final Piala Dunia 2026, Ketum Laskar Merah Putih Gelar Nobar dan Turnamen Domino
MUI dan BRIN Satukan Ormas Islam, Bahas Strategi Cegah Konflik hingga Perkuat Ketahanan Pangan
Milad ke-6 MT Al Afif DMI Kecamatan Jatinegara Berbagi Manfaat dan Beri Apresiasi Sosial
Pimred Mata Aktual News Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Bamus Betawi 1982 Semprot Elva PSI: Jangan Benturkan Pendidikan dengan Budaya!

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:05 WIB

Keamanan Warga Jadi Prioritas, Bang Dailami Dukung Insentif Rp 50 Juta bagi Penangkap Begal

Senin, 20 Juli 2026 - 19:00 WIB

Yayasan Karisma Dorong Kesbangpol DKI Perkuat Social Contracting demi Keberlanjutan Program HIV/AIDS

Senin, 20 Juli 2026 - 00:12 WIB

Laskar Merah Putih Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Turnamen Domino Hadiah Rp10 Juta Disiapkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:38 WIB

Meriahkan Final Piala Dunia 2026, Ketum Laskar Merah Putih Gelar Nobar dan Turnamen Domino

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights